AMBON, Siwalinews – Praktisi hukum, Fis­tos Noija menganggap proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih Pulau Haruku te­lah menjadi proyek mangkrak.

“Kalau par beta itu sudah dikategorikan pro­yek mangkrak,” ujar Noija kepada Siwalima, melalui telepon selu­lernya, Selasa (25/5).

Alasan mangkrak, kata Noija dikarenakan pen­cair­an dana untuk proyek telah dilakukan sebanyak 75 persen dari total Rp. 12.­483.­909.041.36. se­dang­­kan pengerjaan proyek baru 25 persen.

Padahal semestinya progres pe­ngerjaan proyek harus mengikuti anggaran yang telah dicairkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Peru­mahan Rakyat Provinsi Maluku.

Dengan adanya kondisi ini, Noija menduga telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kontraktor, sehingga aparat penegak hukum harus melihat persoalan ini.

Baca Juga: Kejari Ambon Diminta Transparan Usut Korupsi BBM DLHP

“Kita tidak bisa menghindar dari adanya dugaan tindak pidana, ka­rena 75 persen sedangkan proyek baru 25 waktu sudah lewat ini du­gaan tindak pidana sehingga se­betulnya penegak hukum sudah harus melihat hal ini,” tegas Noija.

Hal yang sama juga disampaikan praktisi hukum, Rony Samloy. Ia mengatakan proyek air bersih ter­sebut berpotensi menjadi mangkrak atau bermasalah sebab dari 13 miliar anggaran yang telah dicairkan 75 persen, sedangkan pekerjaan baru mencapai 25 persen.

“Ini sudah mangkrak dan berma­salah sebab dari 13 miliar anggaran yang telah dicairkan 75 persen sedangkan pekerjaan baru mencapai 25 persen,” tegas Samloy.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum kepolisian dan kepolisian untuk tidak proaktif menyelesaikan persoalan ini, apalagi terdapat selisih antara ba­rang yang dibelanjakan dan dengan anggaran yang telah dicairkan.

“Masyarakat harus melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian dan kejaksaan kalau tidak ada la­poran kepolisian dapat mengguna­kan pemberitaan media massa untuk menjadi pintu masuk untuk me­ngusut proyek ini,” cetusnya.

Akui Belum Selesai

Sekretaris Camat Pulau Haruku, Ali Latuconsina yang dikonfirmasi Siwalima membenarkan proyek air bersih di Pulau Haruku khususnya di Pelauw dan Kailolo belum selesai dikerjakan.

“Kalau untuk pengeboran sudah selesai, tetapi kalau pekerjaan lanjutan belum selesai, panel surya bak penampung itu belum dikerjakan, mesin pompa belum dilaksanakan,” jelas Latuconsina kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (26/5).

Menurutnya, proyek air bersih di Pulau Haruku dikerjakan tidak ada papan proyek, sehingga pekerjaan yang sudah harus diselesaikan namun belum diselesaikan.

“Ini dari akhir tahun lalu, mestinya sudah harus selesai sehingga masyarakat sudah bisa manfaatkan tetapi belum. para pekerja dari luar dan mereka sudah pulang di sebelum puasa, dan belum balik. Sehingga belum ada pekerjaan lanjutan,” ujarnya.

Ia berharap, pekerjaan proyek air bersih ini bisa diselesaikan dan masyarakat bisa memanfaatkan.

“Harapan besar proyek ini harus segera dilanjutkan dan diselesaikan biar masyarakat bisa memanfaatkan proyek ini,” jelasnya singkat. (S-50)