Ahli Waris Korban Kecelakaan Longboat di Malra Terima Santunan
AMBON, Siwalimanews – PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyerahkan santunan kepada enam ahli waris korban meninggal dunia, tenggelamnya Longboat Rajawali 03 yang terjadi di Banda Eli, Kabupaten Maluku Tenggara, Senin (21/2).
Penyerahan santunan diberikan kepada ahli waris, setelah petugas Jasa Raharja melakukan survey secara online dan verfifikasi terhadap korban kecelakaan laut yang terjadi serta pemilik longboat dipastikan telah memenuhi kewajibannya, terkait pembayaran iuran wajib kapal laut (IWKL).
“Kami mengucapkan turut belasungkawa yang mendalam atas kejadian kecelakaan Longboat Rajawali 03 di Malra. Yang kami prioritaskan adalah melakukan verifikasi dan selanjutnya menyerahkan santunannya kepada keluarga ahli waris korban yang meninggal dunia,” ucap Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku Triadi, dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Kamis (24/2).
Seluruh penumpang longboat yang menjadi korban meninggal dunia kata Triadi, dijamin Jasa Raharja. Selain itu, pihaknya memastikan pemilik longboat telah memenuhi kewajibannya terkait pembayaran IWKL Jasa Raharja.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 15 tahun 2017, santunan diberikan sebesar Rp50 juta untuk korban meninggal dunia. Keterbatasan akses memang menjadi masalah, namun tidak akan menghambat kinerja petugas Jasa Raharja.
Baca Juga: Laka Maut di Saparua, Warga Sirisori Amalatu Tewas“Kami telah berupaya mengatasi keterbatasan akses secara langsung dengan memanfaatkan teknologi yang ada, Jasa Raharja telah memiliki kemudahan akses dalam melakukan verifikasi secara langsung, dan pada era saat ini, kehadiran fisik pun dapat dijangkau/digantikan secara online dengan bantuan teknologi,” ujarnya.
Hal ini kata dia, dilakukan agar bisa membantu dan mempercepat proses penyerahan santunan untuk meringankan beban keluarga ahli waris untuk biaya pemakaman serta keperluan lainnya.
Triadi mengaku, dengan kondisi geografis di wilayah Maluku yang sebagian besar merupakan wilayah lautan, maka pengelola moda transportasi laut kiranya mematuhi himbauan terkait kondisi cuaca dan melengkapi penumpang dengan peralatan keselamatan.
“Kepada masyarakat saya himbau juga agar selalu memilih moda transportasi resmi dalam melakukan perjalanan,” himbaunya. (S-21)
Tinggalkan Balasan