AMBON, Siwalimanews – Direncanakan pada bulan Agustus nanti, tim terpadu bentukan Pemerintah Kota Ambon, mulai bekerja untuk menertibkan dan menata kawasan Terminal Mardika.

Anggota DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw kepada wartawan di baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (29/7) mengatakan, fungsi terminal akan dikembalikan sebagaimana mestinya. Itu artinya, para pedagang yang saat ini berjualan di dalamnya, akan dibersihkan.

Penertiban dan penataan terminal itu, kata dia, akan dilakukan oleh tim terpadu berdasarkan SK Walikota Ambon Nomor 452 tentang Pembentukan Tim Terpadu.

“Hasil rapat kemarin, kita telah komitmen untuk tim terpadu mulai penertiban di Terminal Mardika awal Agustus nanti. Sudah seharusnya, karena kondisi terminal yang sudah beralih fungsi itu ibarat segumpal benang kusut dan itu  harus dibuka, mengingat kondisi yang ada itu berimbas pada segala aspek, seperti kemacetan, ketidak nyamanan masyarakat dalam beraktivitas, maupun soal kebersihan,” tandas Nikijuluw.

Menurutnya, jika fungsi terminal telah dikembalikan, maka tingkat kemacetan maupun kondisi yang semerawut itu akan terbuka secara baik, dan aktivitas masyarakat juga dapat berjalan secara baik.

Baca Juga: DPRD Dorong Percepatan Pencairan Dana Bencana

Oleh sebab itu, komitmen untuk mengaktifkan tujuh pos yang masing-masing akan diisi oleh petugas, harus dilakukan sebagai bentuk kontrol oleh tim terpadu terhadap penertiban yang telah dilakukan nantinya.

“Jadi nanti ada tujuh unit pos yang dibangun dan tersebar pada bagian dalam terminal akan ditempati sebanyak 202 petugas dari tim terpadu. Mereka ini akan dibagi pada tujuh pos itu,” ungkap Nikijuluw. (S-25)