AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin mendesak Plt Direktur RSUD Haulussy Adonia Rerung untuk segera mengembalikan enam tenaga honorer untuk bekerja di rumah sakit milik Pemda itu.

Desakan ini disampaikan Afifuddin

merespon kebijakan Plt Direktur Haulussy yang merumahkan enam tenaga honorer beberapa waktu lalu.

Dia menegaskan persoalan yang terjadi di RSUD Haulussy disebabkan pengambilan kebijakan salah oleh direktur sebelumnya yang kemudian mengorbankan para tenaga honorer yang bekerja di RSUD Haulussy.

“Merumahkan honorer dengan alasan ketidakmampuan keuangan RSUD itu tidak tepat, saya tidak setuju kalau kebijakan ini diambil. Mereka tidak pernah salah dan tidak bertanggung jawab atas kekacauan dan ketidakmampuan rumah sakit,” tegasnya kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (14/3).

Baca Juga: Pemda MBD Kekurangan Armada Damkar

Keenam honorer yang selama ini telah bekerja mati-matian di RSUD Haulussy bahkan saat direktur istirahat, tidak bisa dikorbankan hanya karena masalah keuangan yang terjadi di RSUD Haulussy.

Menurutnya jika kebijakan yang ditemukan dengan menyesuaikan gaji dari 2.6 juta menjadi 2 juta dengan alasan kondisi keuangan rumah sakit yang tidak stabil mungkin masuk akal, tapi kebijakan itu hanya untuk sementara karena tidak sesuai dengan UMR Maluku.

“Gaji enam orang honorer itu berapa sampai mereka harus dikorbankan karena kebijakan sebelumnya. Saya tidak kenal enam orang itu tapi moral sebagai wakil rakyat terganggu dengan kebijakan merumahkan enam honorer ini, jadi enam orang ini harus dikembalikan untuk bekerja di RSUD Haulussy,” tuturnya.

Politisi PPP Maluku ini menegaskan jika Plt Direktur Haulussy ingin merumahkan tenaga honorer dan kontrak karena alasan keuangan maka harus ratusan orang jangan hanya lima orang sebab ini tidak adil.(S-20)