AMBON, Siwalimanews – Kebakaran besar yang menimpa kawasan Kapaha RT.003 RW.02 Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau Kota Ambon meng­hanguskan sekitar 7 unit rumah.

Dari 13 unit rumah tersebut 13 Kepala Keluarga dengan jumlah jiwa sekitar 56 Jiwa harus menempati tempat pe­ngungsian yang dipusatkan di aula Masjid Ukhuwah Ka­paha. Kelurahan Pandan Kasturi Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Selasa (26/9).

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay men­jelaskan, sesuai ketera­ngan pemilik rumah sumber awal api dari AC yang baru diperbaiki

“Pemilik rumah menghu­bungi tukang services AC, untuk memperbaiki AC ka­rena tidak dingin dan sekitar pukul 18.30 WIT. Tukang servis AC tiba dan langsung memperbaiki  AC, yang mana pemilik rumah berada di de­pan rumah, tiba-tiba pemilik rumah mendengar suara teriakan, sehingga pemilik rumah mendapati api sudah menyala di dalam kamar,” ujarnya

Melihat api semakin membesar, pemilik rumah bersama dengan warga sekitar berupaya untuk mema­damkan api dengan menggunakan alat seadanya, namun api langsung merembet ke beberapa rumah di sekitar, sehingga pemilik rumah lang­sung menghubungi pihak Damkar Kota Ambon.

Baca Juga: Walikota Warning Kades Soal Pengelolaan ADD & DD

Pasca kebakaran itu, 8 unit mobil pemadam Kota Ambon tiba di TKP dan langsung memadamkan api, disusul personil Polsek Sirimau dibawah pimpinan Kapolsek Sirimau AKP Sally Lewerissa yang langsung mengamankan TKP.

Tak lama bergelut dengan api, kobaran api berhasil dipadamkan sekaligus dilakukan pendinginan TKP oleh petugas Damkar Kota Ambon. “Dugaan sementara penyebab kebakaran berawal pada saat perbaikan AC sehingga menyebabkan terjadi hubungan arus pendek di rumah keluarga Idrus Suat,” ujarnya.

Diketahui 7 unit rumah hangus terbakar, masing-masing, Keluarga Idrus Suad, Eva Manuputty, Daeng Ambon, Man Syauta, Hasani Umalekhoa, Keluarga Odas dan Mohamad Ahmadaly. (S-10)