AMBON, Siwalimanews – Tujuh kepala keluarga (KK) yang berdomisili di Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, menerima ganti untung terhadap aset berupa lima bidang tanah. Dua rumah yang terdampak proyek Pembangunan Penyelesaian Kawasan Kumuh (PPKK) di Pantai Wainitu, sejak 2019 silam.

Ganti untung tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Jumat (27/8) di Balai Kota.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, Rustam Simanjuntak usai kegiatan menjelaskan proyek penyelesaian kawasan kumuh di Pantai Wainitu adalah proyek Kementrian PUPR yang dibiayai oleh World Bank.

“Setelah disosialisasikan sejak 2019 akhirnya ganti untung dapat terealisasikan di hari ini,” ujarnya dalam rilis yang diterima Siwalima, Sabtu (28/8).

Dirinya menambahkan setelah pemerintah menyelesaikan ganti untung terhadap warga terdampak, direncanakan 2 September mendatang, akan dilaksanakan peletakan batu pertama untuk konstruksi pembangunan jalan dan sejumlah fasilitas lainnya.

Baca Juga: Kejari Ambon Diminta Segera Tetapkan Tersangka ADD Negeri Asilulu

“Akan dibangun akses jalan tembus ke daerah Gudang Arang, ke arah pasar yang baru dibangun, serta ke areal parkir di Islamic Center dan Christian Center, dan dibangun juga area untuk pertunjukan musik di kawasan itu, semuanya dengan pembiayaan multi years selama dua tahun anggaran” ungkapnya.

Selain proyek Kementerian PUPR, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat ABPD 2021, juga akan melaksanakan proyek perubahan fasad rumah warga yang ada di kawasan tersebut.

Perubahan fasad menurutnya dilakukan untuk merubah arah rumah warga, yang tadinya membelakangi laut, dirubah menghadap ke laut. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah ke laut.

“Rencananya ada 80 rumah yang akan dirubah fasad-nya, tetapi karena situasi pandemik, kita kerjakan secara bertahap, dalam waktu dekat ini 23 rumah,” katanya.

Dirinya menambahkan, walikota dalam arahannya telah meminta warga di Kelurahan wainitu agar membantu dalam pelaksanaan dan pengawasan proyek konstruksi, karena pembangunan ini dikerjakan untuk kepentingan masyarakat.

“Walikota menyatakan terima kasih kepada KK yang terdampak, dan meminta agar warga Wainitu dapat turut membantu pelaksanaan dan pengawasan konstruksi, karena semua proyek pembangunan ini demi kepentingan masyarakat Kota Ambon teristimewa mereka yang bermukim di kawasan tersebut,” tandasnya. (S-52)