66 Warga Binaan Berikan Hak Suara
PIRU, Siwalimanews – Sebanyak Sebanyak 66 orang warga binaan di lapas Kelas IIB Piru memberikan hak suara saat pemilu berlangsung, Rabu (14/2).
Kepala Lapas Kelas IIB Piru Dawa’i menjelaskan saat pencoblosan berlangsung petugas memastikan proses berlangsung secara transparan dan adil di dalam Lapas Kelas IIB Piru.
“Hak suaranya itu tentunya sesuai kemauan masing-masing dan dihargai,” terangnya kepada wartawan di ruang kerjanya.
Menurutnya, keikutsertaan warga Lapas Piru dalam upaya untuk mewujudkan inklusifitas dan keadilan dalam proses demokrasi.
Lanjutnya, dengan jumlah warga binaan sebanyak 135 orang ini hanya 66 orang saja yang masuk dalam DPT, sedangkan sisa dari 69 orang lainnya tidak.
Baca Juga: Dewan Minta Pemprov Maluku Perjuangkan Ruas Jalan NusalautCoblos di Talake
Sementara itu Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta bersama keluarga memberikan hak pilihnya di TPS 2 di Talake, Rabu (14/2) sekitar pukul 10.00 WIT.
Usai mencoblos ia berharap seluruh pemilih menggunakan hak pilihnya dengan baik, sehingga proses demokrasi yang diinginkan bisa berjalan dengan baik.
“Sebagai Ketua DPRD saya mengharapkan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Ambon dapat melaksanakan pencoblosan, sehingga hasil yang diperoleh adalah hasil yang betul-betul memang menjadi keinginan kita bersama,” ujarnya. (S-18/S-25)
Tinggalkan Balasan