NAMROLE, Siwalimanews – Hingga Kamis (26/3), jumlah warga Buru Selatan yang di isolasi mandiri (karantina rumah) telah mencapai 41 orang yang tersebar di sejumlah desa di kabupaten ini.

Kepala Dinas Kesehatan Bursel, Ibrahim Banda mengaku, 41 warga ini datang dari daerah terjangkit wabah, namun mereka tidak menunjukan gejala apapun. Mereka ini juga sebelum sampai ke Bursel telah jalani pemeriksaan di Kota Ambon.

“Mereka ini wajib di rumah dan dalam pemantauan. Kita tetap pantau walaupun mereka  sudah menjalani pemeriksaan selama dua kali di Ambon. Hasilnya juga dari Ambon sudah menginformasikan kepada kita bahwa tidak ada masalah dan sampai disini kita hanya pantau saja,” ungkap Banda kepada wartawan usai mengikuti hearing soal penanganan Covid-19 bersama pimpinan dan anggota DPRD Bursel di ruang rapat utama DPRD, Kamis (26/03).

Dijelaskan, mereka yang diisolasi ini merupakan warga yang melakukan perjalanan dari berbagai daerah yang sudah terjangkit covid-19 seperti Jakarta, Jogja, Surabaya, Semarang, Bali, Makassar dan Buton.

Untuk kategori orang yang dipantau adalah semua warga Bursel yang baru kembali melakukan perjalanan dari luar daerah, seperti pedagang yang berbelanja ke Jakarta, kemudian mahasiswa pulang liburan termasuk juga anggota DPRD yang baru pulang melakukan perjalanan dinas tetap dalam pemantauan.

Baca Juga: Aru Bentuk Tim GTPP Covid-19

Sementara untuk salah satu warga Desa Labuang yang diduga menjadi Orang Dalam Pengawasan (ODP) menurut RSUD Namrole, Banda membantah hal tersebut, dan mengatakan seharusnya dilihat dulu riwayat penyakitnya.

“Terkait dengan informasi ODP RSUD Namrole, dapat kami jelaskan bahwa formulir screning covid-19 versi rumah sakit menyatakan bahwa apabila gejala, demam, pilek sesak nafas dan nyeri tenggorokan itu ada dan dia berasal dari daerah terjangkit maka kesimpulannya itu ODP, itu kesimpulan rumah sakit, tapi kita lihat pasien ini hanya memenuhi syarat  yaitu pilek, batuk dan nyeri tenggorokan tapi tidak ada demam dan sesak nafas,” jelasnya.

Kendati yang bersangkutan datang dari Surabaya, sehingga pihak rumah sakit menganggap dia ODP, kata Banda, pemda belum dapat menganggap yang bersangkutan sebagai ODP, karena harus dilihat perkembangan riwayat penyakitnya, jangan sampai hanya flu biasa dan hanya sakit bawaan dari yang bersangkutan.

“Kami belum bisa nyatakan dia terjangkit dalam tanda kutip jangan sampai itu hanya nyeri tenggorakan saja. Dari pihak rumah sakit sudah menyatakan bahwa dia ODP tapi Pemda Bursel belum menyatakan dia ODP karena sesuai dengan apa yang kami sampaikan bahwa yang bersangkutan masih isolasi di rumah tunggu perkembangannya mulai 4-14 hari karena dia sendiri sudah 4 hari datang dan tak ada gejala-gejala lainnya,” tandasnya.

Sementara Sekda Bursel, Isakandar Walla ditempat yang sama menegaskan, agar semua yang berada dalam pantauan harus mentaati aturan untuk diisolasi selama 14 hari di rumah agar dapat dipantau dan dilakukan pengecekan suhu secara berkala.

“Jadi 14 hari dirumah tidak boleh keluar ke mana-mana. Kalau yang satu itu bukan ODP, dia baru datang 4 hari dan dalam pantauan sampai masa inkubasi 14 hari, jadi tidak ada masalah karena sampai saat ini tanda-tanda suhu tubuhnya masih normal,” pungkasnya. (S-35)