AMBON, Siwalimanews – Belanja pegawai dari APBD Kota Ambon, khususnya untuk pembayaran gaji ASN maupun honorer dan kontrak di jajaran Pemerintah Kota Ambon untuk triwulan I tahun 2022, hampir mencapai 40 persen.

“Sebenarnya ini agendanya evaluasi kita untuk penyerapan APBD, tapi karena ini berkaitan dengan badan kepegawaian, sehingga fokus kita pada jumlah ASN di Kota Ambon, karena dalam postur APBD kita, belanja pegawai sudah lebih dari 30 persen atau mencapai hampir 40 persen dari total ABPD. Ini sangat berdampak pada pengelolaan APBD kita, karena besaran APBD kita hampir 40 persen habis untuk gaji ASN,” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw, usai rapat dengar pendapat bersama BKD Kota Ambon, yang berlangsung di Ruang Komisi II, Selasa (7/6).

Laturiuw mengaku, sesuai data bulan Mei 2022, tercatat ada 4.806 ASN, ditambah 1.063 tenaga kontrak dan honorer. Dimana untuk tenaga honorer,  per Tanggal 31 Mei 2022 kemarin, terdapat surat dari Kemendagri dan MenpanRB yang menyatakan, bahwa untuk 2023, tidak lagi ada honorer dan kontrak dijajaran Pemkot Ambon.

“Kami sudah sampaikan ke BKD. Dengan itu, kami minta data honorer, karena ada kebijakan untuk mereka diikutkan dalam program P3K, yang saat ini masih menunggu juknis soal kuotanya. Jangan sampai pengalaman di 2020-2021 terulang lagi tentang honorer. Dimana dari kuota 262, itu tanpa diketahui tiba-tiba sudah diambil alih oleh Dinas Pendidukan Provinsi dan Kota hanya punya kuota 9,” tuturnya.

Jika hal itu kembali terjadi kata Laturiuw, maka dari 262 kuota yang ada, Ambon hanya kebagian 9 dan itu tentu sangat berdampak terhadap persoalan kepegawaian di Kota Ambon nantinya. Dengan demikian maka selaku mitra, pihaknya meminta data rutin setiap bulan tentang komposisi data kepegawaian Pemkot Ambon.

Baca Juga: Imigrasi: Permintaan Paspor Meningkat

Hal itu penting, karena belum tentu juga ada kesamaan tentang jumlah pegawai dengan besaran belanja gajinya, karena secara administratif bisa saja tercatat sebagai pegawai, tetapi  gajinya masih berasal dari kabupaten lain. Kondisi inilah sehingga terjadi perbedaan.

“Tapi kalau sepanjang itu bisa dijelaskan secara rasional, maka tidak ada masalah. Tapi jangan sampai dari keuangan mengeluarkan belanja gaji sekian orang, tapi dari kepegawaian menyodorkan data ke kita justru berbeda dengan keuangan. Ini yang tidak perlu dijadikan masalah, jika itu bisa dijelaskan nantinya,” tandasnya. (Mg-1)