AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena optimis, Pemerintah Kota Ambon akan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan tahun 2022.

Tekad ini ditandai dengan penyematan pin Kota Ambon Menuju WTP kepada sejumlah ASN, saat apel pagi, di Balai Kota, Selasa (7/6), di Balai Kota.

Penjabat dalam arahannya mengatakan, penyematan pin bukan merupakan beban atau hukuman untuk mempermalukan ASN, tetapi sebagai satu motivasi bagi mereka dalam bekerja. Bahkan disadari sungguh, bahwa Kota Ambon yang merupakan Kota tertua, sekaligus ibukota provinsi, beberapa waktu lalu mendapat opini disclaimer oleh BPK. Oleh sebab itu, pin ini dimaknai sebagai motivasi untuk dapat kembali meraih WTP.

“Sebelumnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan BPK memberikan opini disclaimer bagi Kota Ambon, diantaranya, karena Kota Ambon dinilai belum mampu melakukan pengelolaan keuangan dengan baik dan benar. Ini bukan tanggungjawab Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat dan bahkan sekot semata, tapi semua ASN di pemkot mulai dari merencanakan anggaran, penatatusahaan keuangan, sampai dengan pertanggungjawaban. Namun memang yang paling menonjol adalah dalam penatausahaan keuangan,” ucapnya.

Menurutnya, dalam penatausahaan keuangan yang harus dilakukan perubahan mendasar, yakni terkait kapasitas pejabat dan staf pendukungnya. Dimana semua masuk dalam tahapan evaluasi, setelah dilakukan konsolidasi internal, maka langkah penataan birokasi itu akan dilakukan, tentu dengan pertimbangan kemampuan dan kapasitas pejabat dimaksud.

Baca Juga: Lagi, Penambang Ilegal di Gunung Botak Tewas Tertimbun Longsor

Selain itu, penyebab disclaimer, juga berkaitan dengan pengelolaan aset daerah. Dimana banyak aset yang tidak diketahui keberadaannya. Untuk menelusuri aset-aset tersebut, akan dibentuk tim khusus invetarisasi aset.

“Kita akan bentuk tim inventarisasi aset, untuk menelusuri aset pemkot yang mungkin dari dulu masih tercatat, tapi tidak tahu keberadaannya. Hal ini mestinya sudah dilakukan sebelumnya. Kalau sudah telusuri, kita keluarkan dari catatan dengan cara diusulkan pemutihan,” jelasnya.

Wattimena mengaku, opini disclaimer yang didapati juga, lantaran pengelolaan perencanaan yang dimulai dari Bappeda-Litbang. Dengan demikian, maka akan ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan. Sehingga ketika nantinya opini WTP dapat diraih, maka hal itu adalah hasil dari proses yang dilakukan saat ini. (Mg-1)