AMBON, Siwalimanews – Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Ambon sulit diredam. Terhitung 4 hari sejak Jumat (14/8) sampai Senin (17/8) 113 warga terpapar. Pemkot akhir­nya berlakukan PSBB transisi tahap III hingga dua pekan.

Penambahan kasus dalam empat hari yakni, pada Jumat (14/8) sebanyak 10 kasus terdiri dari Kota Ambon 9 kasus dan Kabupaten Malteng 1 kasus. Sabtu (15/8) sebanyak 32 kasus  dari Kota Ambon.

Sementara penambahan pada Minggu (16/8) sebanyak 47 ka­sus terdiri dari Kota Ambon 46 kasus dan Kabupaten Malteng 1 kasus. Senin (17/8) sebanyak 26 kasus dan semuanya dari Kota Ambon.

Dengan penambahan kasus 4 hari tersebut, Kota Ambon tercatat sebagai penyumbang angka Covid-19 tertinggi yakni, 113 orang.

“Dalam empat hari ini ada pe­nambahan 115 kasus, Kota Ambon 113 kasus dan Kabupaten Maluku Tengah 2 kasus terkonfirmasi,” jelas  Ketua Harian Gustu Covid-19 Ma­luku, Kasrul Selang kepada warta­wan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (17/8).

Baca Juga: Lagi, Tiga Pasien Covid Meninggal Dunia

Kasrul menyebutkan, untuk pe­nambahan kasus pada Jumat (14/8) sebanyak 9 kasus dari Kota Ambon yakni laki-laki inisial XP (38), perempuan inisial AVH (23), pe­rempuan inisial YS (24), laki-laki inisial UM (34), laki-laki inisial AD (38), laki-laki inisial AC (54), pe­rempuan inisial MA (52), laki-laki inisial NJT (52), perempuan inisial JAH (53), dan laki-laki inisial PP (18).

Penambahan kasus pada Sabtu (15/8) sebanyak 32 kasus masing-masing,  perempuan inisial HIK (56), perempuan insial JVW (48), laki-laki inisial  AS (26), laki-laki inisial FR (28), laki-laki inisial PS (31), laki-laki inisial JS (77), laki-laki inisial  H (49), laki-laki inisial  HT (54), perempuan insiail NSL (52), laki-laki inisial JM (49), laki-laki inisial KP (31), pe­rempuan inisial SSS (42), perempuan inisial OM (23), perempuan inisial MM (52), perempuan inisial SM (55), laki-laki inisial NJS (29) dan laki-laki inisial MHR (28).

Selanjutnya laki-laki inisial AM (17), laki-laki inisial VP (30), pe­rempuan inisial SP (4), laki-laki inisial RM (16), laki-laki inisial  MA (36), perempuan insial FN (49), laki-laki inisial MES (20), perempuan inisial TDW (44), perempuan inisial N (43), laki-laki inisial  BN (19), laki-laki inisial OJ (80), laki-laki inisial N (32), laki-laki inisial AM (66), laki-laki inisial AT (70), dan laki-laki inisial MAY (58).

Penambahan kasus pada Minggu (16/8) sebanyak 46 orang dari Kota Ambon yakni, perempuan inisial LM (59), perempuan inisial IK (43), laki-laki inisial RN (70), laki-laki inisial DJP (11), perempuan inisial RK (29), laki-laki inisial DLR (16), perempuan inisial RH (35), laki-laki inisial YCM (25), perempuan inisial LR (27), laki-laki inisial ST (2) dan  perempuan inisial LM (23).

Selanjutnya, laki-laki inisial VJC (18), perempuan inisial MT (24), perempuan inisial MDP (34), pe­rempuan inisial EMT (20), laki-laki inisial ADG (23), perempuan inisial GKS (44), perempuan inisial YTL (32), laki-laki inisial MYA (10), pe­rempuan inisial HMB (27), perem­puan inisial DT (30), laki-laki inisial FJH (20), perempuan inisial AS (48), perempuan inisial MMS (15), perem­puan inisial ET (15), perempuan inisial DS (53) dan perempuan inisial IAA (22).

Kemudian perempuan inisial AP (29), laki-laki inisial DP (23), laki-laki inisial CVG (6), laki-laki inisial LA (32), perempuan inisial YE (27), pe­rempuan inisial SAA (27), perem­puan inisial LA (35), perempuan inisial LH (36), laki-laki inisial EJT (15), laki-laki inisial RAT (19), perempuan inisial AIP (6), dan laki-laki inisial S (47).

Berikutnya, laki-laki inisial VAP (46), laki-laki inisial OGD (40), perempuan inisial  CDT (21),  laki-laki inisial SG (37), laki-laki inisial  CCR (26), perempuan inisial RL (29) dan laki-laki inisial JH (42).

Penambahan kasus pada Senin (17/8) dari Kota Ambon yakni, pe­rem­puan inisial SJL (33), perempuan inisial DDS (28), laki-laki inisial JRJ (20), laki-laki inisial RS (42), laki-laki inisial  JW (55) laki-laki inisial TK (33), laki-laki inisial  ROL (23), dan perempuan inisial PRA (30).

Kemudian, perempuan inisial HAS (17), laki-laki inisial JHN (22), laki-laki inisial S (29), laki-laki inisial HRM (25), perempuan inisial RU (46), laki-laki inisial DS (30), pe­rempuan inisial TJP (33), perempuan inisial MAT (38), laki-laki inisial  TN (36), laki-laki inisial VS (38), dan laki-laki inisial DML (55).

Kemudian laki-laki inisial SAA (46), laki-laki inisial HF (35), pe­rempuan inisial DSH (38), perem­puan inisial EL (36), perempuan inisial SL (33), laki-laki inisial DKN (29), dan laki-laki inisial FD (46).

“Dengan penambahan 113 kasus, jumlah yang teronfirmasi di Kota Ambon saat ini sebanyak 1.136 kasus, 650 pasien sembuh dan 22 meninggal dunia,” ujar Kasrul.

Sedangkan penambahan dua ka­sus dari kabupaten Malteng ma­sing-masing, Jumat (14/8) yakni laki-laki inisial PP (18) dan satu kasus pada Senin (17/8) yakni perempuan inisial SL (28).

“Tambah dua kasus di Kabupaten Malteng, yang terpapar saat ini sebanyak 195 kasus, 61 sembuh dan 3 meninggal dunia,” terang Kasrul.

Sembuh

Selain penambahan kasus, ada pasien yang dinya­takan sembuh. Pasien sembuh pada Jumat (14/8) 1 kasus dari Kota Ambon yakni, pasien nomor 322 perempuan inisial BO.

Sedangkan pasien yang sembuh pada hari Sabtu (15/8) sebanyak 27 orang masing-masing Kota Ambon 9 pasien, dan Kabupaten Malteng 18 pasien.

Sembilan pasien yang sembuh dari Kota Ambon yakni, pasien nomor 586 perempuan inisial AUM, 900 laki-laki inisial AK, 922 laki-laki inisial IS, 988 perempuan inisial SIM, 1014 perempuan inisial PH, 1060 perepuan inisial OTJ, 1064 perem­puan inisial HR, 1211 perempuan inisial JM dan nomor 1212 perem­puan inisial SIM.

Sedangkan 18 pasien yang sem­buh dari Kabupaten Malteng ma­sing-masing, pasien nomor 936 laki-laki inisial LOS, 937 laki-laki inisial KMD, 941 laki-laki inisial SK, 942 laki-laki inisial FM, 943 laki-laki inisial MFS, 956 laki-laki inisial SP, 957 laki-laki inisial FAR dan 958 laki-laki inisial P.

Kemudian nomor 959 laki-laki inisial JM, 971 laki-laki inisial SP, 975 laki-laki inisial S, 976 laki-laki inisial IL, 977 laki-laki inisial RIU, 978 laki-laki inisial RAH, 979 laki-laki inisial RKS, 985 laki-laki inisial LOZ, 986 laki-laki inisial JL, dan nomor 987 laki-laki inisial SM.

“Secara keseluruhan dengan pe­nambahan jumlah kasus dan pasien yang sembuh, kasus terkonfirmasi di Maluku sebanyak 1.521 kasus, 946 pasien sembuh dan 29 orang meninggal dunia,” tegas Kasrul.

ODP dan PDP Tetap

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawa­san (PDP) di Maluku tetap tidak mengalami perubahan.

Sampai dengan Senin 17 Agustus, jumlah ODP sebanyak 395 orang masing-masing Kota Ambon 384 orang dan Kabupaten Maluku Tengah 11 orang.

Sedangkan jumlah PDP 81 orang terdiri dari Kota Ambon sebanyak 78 orang dan Kabupaten Malteng 3 orang.

PSBB Transisi Tahap III

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menegaskan, Kota Ambon tetap berlakukan PSBB Transisi Tahap III selama dua pekan mulai dari Senin (17/8) hingga 31 Agustus mendatang.

Penetapan PSBB Transisi Tahap III kata walikota, karena Ambon masih di zona merah dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19.

Naiknya angka virus mematikan ini, lanjut walikota, akibat terjadi pergerakan masyarakat yang masif, sehingga Kota Ambon masih berada di zona merah dengan angka positif cenderung naik.

“Kenapa, akibat dari pada pergerakan masyarakat yang masif. Kan covid itu dia tergantung dari pada pergerakan masyarakat yang cukup tinggi. Kalau kita lihat hasil hari Sabtu (15/8) sudah yang terkonfirmasi 2 orang meninggal lagi,” tuturnya kepada wartawan, Sabtu (15/8).

Walikota menegaskan, pemkot akan lebih tegas dalam penga­wa­san agar angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

Kata walikota, Ambon belum bisa menerapkan new normal, karena selain angka covid yang masih meningkat, tetapi untuk new normal lebih dilakukan prakondisi.

“Nggak boleh sama sekali buka dulu new normal, bahkan untuk sampai ke tahap new normal itu lewat pendekatan prakondisi, dan tidak langsung ke new normal,” ujarnya.

Menurut mantan Ketua DPRD Maluku ini, mekanisme setelah PSBB, seharusnya diikuti dengan PSBB transisi, selanjutnya disiapkan prakondisi setelah itu barulah Kota Ambon memasuki proses adaptasi baru menuju ke new normal.

“Jadi memang ini tidak semudah yang dipikirkan oleh orang. Oleh karena itu memang seluruh komponen baik pemerintah, akademisi, swasta, media maupun masyarakat harus saling membantu,” katanya.

Walikota meminta masyarakat, untuk tidak percaya isu-isu hoax bahwa covid tidak ada. Covid 19 di Kota Ambon benar-benar ada dan tanpa ada rekayasa dari Pemkot Ambon.

“Tidak ada itu, tidak ada proyek sampai untuk rapid tes juga kita  tidak rekayasa. Kita surati ke pusat, lalu kemudian pusat yang membayar rapid. Dan kita sama sekali tidak membebankan masyarakat untuk itu,” jelasnya.

Tak Perlu Urus Surat Keluar

Walikota juga menegaskan, di PSBB transisi III ini masyarakat tak perlu lagi mengurusi surat izin keluar Ambon.

Pemkot tidak lagi menerbitkan surat keterangan keluar, sehingga bila warga yang ingin keluar Ambon disilahkan saja tak perlu lagi urus surat izin keluar.

“Surat keterangan keluar tak lagi diterbitkan pemkot, namun akan diperketat hanya bagi mereka yang masuk,” ujar walikota kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (14/8)

Bagi mereka yang akan masuk ke Ambon, kata walikota, wajib miliki surat izin masuk serta surat rapid test. Jika tidak diperketat dengan ijin masuk, maka tentunya dapat menimbulkan klaster baru di Kota Ambon.

“Kita tetap akan perketat pengawasan terhadap masyarakat yang ingin masuk, kenapa demikian, karena jika tidak, bisa menjadi klaster baru di Kota Ambon,” cetusnya.

Ditanya apakah, rapid test yang dilakukan warga kota untuk kepentingan berpergian ke kabupaten/kota lainnya, masih tetap disubsidi oleh pemkot, walikota mengaku, pemeriksan rapid test di setiap puskesmas tetap dilakukan secara gratis sebab subsidi masih diberikan.

“Rapid test kalau yang gratis bagi penduduk Ambon yang mau pulang kampung antar kabupaten itu gratis, namun bagi yang mau keluar Maluku itu tetap bayar,” cetusnya.(S-39/Mg-6)