Perketat Pintu Masuk & Keluar
Antisipasi Varian Baru Corona
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah diharapkan ber-tindak cepat mengantisipasi peningkatan virus Corona yang makin mengila terutama pe-nyebaran varian baru virus SARS-CoV-2 yang memiliki karakter mudah menular.
Selain mengawasi dengan ketat protokol kesehatan, pemerintah juga diminta menutup jalur masuk keluar pelabuhan dan bandara untuk menghambat penyebaran virus tersebut.
Demikian rangkuman pernyataan akademisi Fisip Unpatti, Wahab Tuanaya, Wakil Ketua DPRD Maluku Asiz Sangkala, Anggota DPRD Maluku, Dapil Kota Ambon, Jantje Wenno dan Edison Sarimanella, serta akademisi FISIP UKIM Ambon, Marthen Maspaitella.
Kepada Siwalima, Wahab Tuanaya mengatakan, tingginya penyebaran virus Corona di Maluku terutama di Kota Ambon, disebabkan pemerintah lemah dan terlalu cepat membuka jalur-jalur masuk yang tidak diawasi secara ketat.
Karenanya, pemerintah diminta bertindak tegas menerapkan protokol kesehatan, termasuk intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan seluruh tenaga kesehatan maupun aparatur di tingkat bawah.
Baca Juga: Siaga, Corona Menggila!“Saya lihat pemerintah terlalu cepat membuka jalur-jalur itu, karena itu untuk mengantisipasi varian baru ini, harus bertindak cepat dan tegas. Protokol kesehatan harus diperketat,” jelas Tuanaya melalui telepon selulernya, Rabu (23/6).
Ia juga menghimbau masyarakat untuk menaati protokol kesehatan dengan rajin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindar dari kerumuman. Upaya dan langkah tegas serta cepat ini harus dilakukan, jangan sampai terlambat yang pada akhirnya penyebaran akan semakin meluas dan sulit ditekan.
Ia mengakui pemerintah sudah maksimal untuk meminimalisir penyebaran virus Corona, namun bertindak tegas itu perlu supaya angka covid juga bisa ditekan.
“Kita tahu pemerintah selama ini sudah berupaya maksimal untuk memimalisir penyebaran tetapi pintu-pintu masuk dan keluar terbuka bebas setelah mengalami pergeseran. Pemerintah tidak kurang berhati-hati menghadapi itu,” ujarnya lagi.
Ia tidak membayangkan jika varian baru ini terjadi dan karena itu untuk mengantisipasinya harus tetap terapkan protokol kesehatan.
“Kita lihat terjadi pergeseran di Ambon dari awal zona kuning, balik orange, dan harus berupaya supaya jangan merah. Nah tidak boleh biarkan orang masuk dengan leluasa di wilayah masing-masing,” katanya.
Asiz Sangkala yang dihubungi terpisah, menghimbau seluruh masyarakat Maluku dan secara khusus Kota Ambon untuk lebih menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Himbauan ini disampaikan Sangkala kepala Siwalima, Rabu (23/6) merespon kondisi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Ambon yang begitu tinggi.
“Kita tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, itu yang mesti dilakukan,” ujarnya.
Sangkala juga meminta pemerintah daerah untuk tidak bosan-bosan mengkampanyekan kepada masyarakat hingga RT dan RW untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kami berharap pemerintah daerah tidak mengacuhkan keadaan yang ada dengan membiarkan masyarakat dalam eforia keseharian,” tegas Sangkala.
Apalagi, saat ini terlihat banyak keramaian yang sepertinya sudah tidak dapat dikendalikan lagi, karena itu membutuhkan ketegasan dari pemerintah untuk terus mengingatkan masyarakat termasuk mengontrol kegiatan yang selama ini sudah kebablasan baik tempat hiburan, tempat perbelanjaan hingga malam yang harus diatur lebih baik serta eforia sepak bola.
Sangkala berharap dengan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah Maluku dapat keluar dari penyebaran Covid-19.
Tegas Aturan PPKM
Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon, Jantje Wenno mengingatkan Pemerintah Kota Ambon untuk tegas menjalankan aturan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang telah diberlakukan sejak 14 Juni hingga 28 Juni mendatang.
Peringatan ini disampaikan Wenno bertolak dari penyebaran covid-19 yang telah menjadi ancaman besar bagi masyarakat di Kota Ambon ditengah pemberlakuan PPKM akhir-akhir ini.
Menurutnya, situasi belakang ini dimana angka terkonfirmasi positif covid-19 di Indonesia termasuk Kota Ambon ternyata makin tinggi, sebagai akibat dari kelalaian masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
Akan tetapi, disebabkan juga kelalaian dari Pemerintah Kota Ambon dalam aspek penegakan aturan.
“Aturan sudah dilakukan PPKM skala mikro sekarang tinggal bagaimana menegakan aturan itu untuk mendisiplinkan masyarakat,” ujar Wenno.
Apalagi dalam situasi bola kaki ini pawai dimana-mana ini kan bentuk kerumunan masa yang paling besar dan itu berpotensi menjadi klaster baru penyebaran covid-19.
Karena itu, dalam situasi seperti ini kegiatan pengumpulan masyarakat harus di tegakkan aturan yang ada supaya masyarakat bisa disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon lainya, Edison Sarimanella juga meminta Pemerintah Kota Ambon untuk lebih tegas dalam menjalankan aturan PPKM skala mikro.
“Pemerintah kota juga harus tegas dalam menerapkan aturan PPKM skala mikro itu,” ujarnya kepada Siwalima, Rabu (23/6).
Menurutnya, aktivitas masyarakat belakang ini mulai begitu banyak dan terkadang mengesampingkan protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan Pemerintah Kota Ambon, sehingga dibutuhkan tindakan tegas.
Apalagi saat ini dalam situasi eforia sepak bola sudah begitu banyak masyarakat yang mengesampingkan protokol kesehatan dengan melakukan konvoi bersama.
Sarimanella juga mengingatkan masyarakat untuk mendukung pemberlakuan PPKM skala mikro yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon guna menekan penyebaran covid-19.
Sementara itu, kepada Siwalima, Marthen Maspaitella mengatakan, akhir-akhir ini pandemi covid-19 semakin meningkat di berbagai daerah dan tidak bisa dipungkiri jika Pemerintah Kota Ambon mengambil langkah untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.
Jika Pemerintah Kota Ambon memberlakukan pembatasan dalam skala mikro maka mesti diikuti dengan sikap tegas atas kebijakan itu, artinya kebijakan pemerintah ada tetapi tidak disertai dengan tindakan.
“Mari kita belajar dari pengalaman memutuskan mata rantai beberapa waktu lalu, artinya kebijakan pemerintah ada tetapi tidak disertai degan tindakan,” ungkap Maspaitella.
Ketidaktegasan Pemerintah Kota Ambon terlihat dari kerumunan disana-sini yang masih terjadi padahal dalam aturan memutuskan mata rantai ada tindakan yang perlu diikutsertakan dengan kebijakan ini.
Selain itu, upaya mencegah penyebaran covid-19 ini mesti melibatkan seluruh episentrum dan kelompok yang memiliki kekuatan untuk menekan laju penyebaran covid-19, sehingga upaya memutuskan mata rantai semakin berkurang.
“Pelibatan kelompok yang memiliki keterlibatan langsung dengan masyarakat harus mendapatkan perhatian dari Pemerintah,” jelas Maspaitella.
Menurutnya, pendekatan yang sedang dilakukan Pemkot mestinya diikuti dengan mekanisme sosialisasi kepada masyarakat dengan tujuan menenangkan tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait dengan penyebaran covid-19.
“Kalau langkah pembatasan skala mikro sebetulnya kewenangan pemerintah tetapi harus diikuti dengan pelaksanaan sosialisasi,” tegasnya.
Maspaitella juga meminta masyarakat untuk mendukung semua upaya pemerintah guna memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 dengan jalan menaati protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. (S19/S-50)
Tinggalkan Balasan