AMBON, Siwalimanews – Kurun satu bulan ini, sudah enam kali Kantor Gubernur Maluku diserbu para pendemo. Mereka datang untuk menyampaikan berbagai keluhan yang dirasakan, kepada Pemprov Maluku.

Namun, kebanyakan dari mereka haru pulang dengan kecewa, lantaran tidak bisa menyampaikan aspirasinya kepada para petinggi yang mendiami kantor itu.

Umumnya para pendemo selalu ingin bertemu dengan Gubernur Maluku Murad Ismail. Alasannya, karena apa yang mereka suarakan sampai ke tangan orang nomor satu di daerah ini, dengan demikian akan jadi prioritas untuk dieksekusi.

Namun mereka hanya ditemui oleh Wagub Barnabas Orno, Sekda Maluku Kasrul Selang, Karo Humas Melky Lohy, dan yang paling baru oleh Kadis Lingkungan Hidup Roy Siauta. Sementara Gubernur Murad, tidak berada di kantor dan lebih banyak memantau aksi massa dari kediaman pribadinya, di Wailela.

Seperti halnya aksi demosntrasi yang dilakukan oleh pemuda Nusa Ina pada 1 September lalu. Mereka mendatangi Kantor Gubernur dengan tujuan meminta Gubernur Maluku segera membebaskan saudara-saudari mereka yang ditahan pihak Polresta Ambon karena masalah Covid-19. Selain itu, mereka juga minta agar gubernur melakukan evaluasi kinerja Direktur RSUD dr M Haulussy bersama dengan staf perawatnya.

Baca Juga: Tangkap Segera Petro Tentua dan Jusuf Rumatoras

Namun, sampai mereka membubarkan diri, jangankan ditemui salah satu pejabat, diijinkan masuk ke halaman Kantor Gubernur pun tak boleh.

Kejadian serupa juga berulang kala pada 2 September, kala masyarakat yang menamakan mereka Alinasi Rakyat Peduli Rakyat (ARAK) berunjuk rasa. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan, lantaran sejak pertengahan bulan Agustus sejumlah mahasiswa dan aktivis berunjuk rasa metentang aksi berjoget ria pejabat daerah serta anggota DPRD tanpa protokol kesehatan, hingga menuntut dibebaskannya 13 tersangka kasus perampasan jenazah Covid-19. Namun lagi-lagi aksi mereka tak lagi direspon.

Berikutnya pada 7 September, para aktivis yang menamakan diri mereka Ampera mendatangi Kantor Gubernur. Namun dalam aksi ini mereka membela habis-habisan para pejabat dan anggota DPRD yang berjoget ria tanpa mempedulikan protokol kesehatan saat perayaan HUT Provinsi Maluku ke-75 di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon. Aktivis Ampera ini saat tiba langsung diijinkan masuk ke halaman Kantor Gubernur Maluku dan mereka diterima oleh Sekda Maluku Kasrul Selang.

Kemudian pada 17 September warga Aru yang tergabung dalam Solidaritas Anak Daerah Aru (SADAR) giliran menyerbu Kantor Gubernur. Kedatangan mereka untuk memprotes grand design LIN yang tak melibatkan Aru didalamnya. Mereka protes karena sejak 2010 hingga saat ini tidak ada proses yang melibatkan Pemkab Aru dalam percakapan perumusan kebijakan grand design LIN.

Kedatangan warga Aru ini, lagi-lagi keinginan mereka untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada gubenrur juga kandas, sebab yang menemui mereka adalah Wakil Gubenrur Barnabas Orno.
Kepada para pendemo Wagub berjanji, tuntutan yang diterimanya ini akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Murad Ismail. “Nanti kita atur untuk diskusi bersama, mungkin bisa dengan Kadis Perikanan atau yang lain, nanti kita atur juga untuk undang representasi dari masyarakat Aru,” janji Wagub.

Selanjutnya pada 21 September Himpunan Mahasiswa Lakor bersama perkumpulan masyarakat kepulauan Babar (Permaskebar) melakukan aksi mereka. Dalam aksi yang nyaris ricuh itu, mereka menuntut pemprov melakukan perbaikan terhadap analisis dampak lingkungan dalam pengelolaan blok Masela.

Mereka juga menolak untuk bertemu siapapun selain Gubernur Maluku Murad Ismail itu. Namun sayangnya aksi masyarakat MBD ini juga tak membuahkan hasil.

Pasalnya, mereka hanya ditemui oleh Kadis Lingkungan Roy Siuata dan menjajikan kepada mereka untuk dipertemukan dengan Sekda Maluku Kasrul Selang pada Jumat (25/9) nanti.

Lalu hari ini, 24 September, Ikatan Mahasiswa Muhamadiah (IMM) melakukan aksi mereka. Dalam aksi ini IMM minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengambil alih semua kasus korupsi di Maluku. Pasalnya, banyak kasus korupsi yang terjadi di 11 kabupaten/kota di daerah ini yang ditangani pihak kepolisian maupun Kejati Maluku, sampai hari ini belum juga terselesaikan secara baik.

Aksi IMM ini juga, mereka hanya diterima oleh Karo Humas dan Protokol Setda Maluku Melky Lohy yang berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka ke Ketua KPK Firli Bahuri. (Mg-5)