24 Advokat PPKHI Maluku Diambil Sumpah
AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 24 advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultasi Hukum Indonesia (PPKHI) diambil sumpah dan janjinya Kamis (8/10). Pengambilan sumpah dan janji itu digelar dalam sidang terbuka di kantor Pengadilan Tinggi Ambon dan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, H Zainuddin.
Usai mengambil sumpah 24 advokat itu, Zainuddin mengatakan, pelaksanaan kegiatan tetap mengutamakan protokol keseha-tan yang telah ditetapkan oleh pe-merintah. Dengan demikian, pelak-sanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik hingga selesai.
Ia menegaskan, sudah meng-instruksikan kepada seluruh jajarannya agar dalam proses setelah para advokat melakukan sumpah, maka kurang lebih waktu satu jam bisa langsung diserahkan berita acaranya dan hal itu telah dilakukan Pengadilan Tinggi Ambon.
Dirinya berharap dengan dilakukan sidang pengambilan sumpah /janji kepada 24 advokat PPKHI, diharapkan ilmu yang ada dapat terus dikembangkan untuk lebih meningkatkan prestasi sebagai seoarang advokat yang handal baik ditingkat nasional maupun internasional.
“Kita berharap kepada advokat yang baru di lantik melaksanakan tugas-tugas secara baik dan menempatkan dirinya agar bukan saja bercitra di tingkat sini aja akan tetapi dapat bercitra sampai tingkat nasional dan internasional,” kata Zainuddin.
Baca Juga: Polres Kawal Ketat Demo UU Omnibus Law di MasohiSementara itu, Ketua DPD PPKHI Maluku, Alfred Tutupary memberikan apresiasi kepada pihak Pengadilan Tinggi Ambon dalam memberikan pelayanan saat pelaksanaan sidang terbuka.
Tutupary berharap 24 advokat PPKHI yang baru diambil sumpahnya menjadi langkah awal bagi mereka advokat muda di Maluku untuk dapat beracara di dalam pengadilan maupun luar pengadilan.
Para advokat muda juga diharapkan dalam melaksanakan tu-gasnya menjunjung tinggi sumpah dan kode etik profesi. Selain itu sedapat mungkin menolong masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan hak hukumnya.
“Kami dari dewan perwakilan daerah persatuan pengacara dan advokat Indonesia Maluku telah menerima berkas berita acara sumpah ke 24 advokat baru. Kami dari DPD Maluku memberi apresiasi penuh kepada Pengadilan Tinggi Ambon dengan pelayanan yang tepat dan tertanggungjawab dari pengambilan sumpah sampai di dapatkannya berita acara itu kurang lebih satu jam,” kata Tutupary. (Cr-1)
Tinggalkan Balasan