AMBON, Siwalimanews – Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku sepenjang tahun 2022, berhasil mengungkap 15 kasus narkotika di wilayah Maluku. Capaian ini menunjukan prestasi tersendiri, lantaran apa yang diungkap telah melebihi dari target yang ditentukan, yakni sebanyak 5 kasus.

“Awalnya itu 14 kasus, namun tambahan 1 kasus di akhir bulan November, sehingga mengubah total kasus menjadi 15 kasus di penghujung tahun 2022,” ungkap Kepala BNNP Maluku, Brigjen Rohmad Nursahid dalam keterangan persnya di Kantor BNNP Maluku, Jumat (30/12).

Ia menjelaskan, dari total 15 kasus, 13 kasus diantaranya sudah P-21 atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

“Target kita 5 kasus, namun yang realisasi 15 kasus atau dengan presentase sebesar 300 persen, dimana 13 berkas di antaranya sudah P-21 dengan total tersangka sebanyak 21 orang,”jelas Nursahid.

Capaian pengungkapan kasus di tahun 2022 ini kata Nursahid, akan menjadi patokan maupun peningkatan di tahun 2023 nanti.

Baca Juga: Walikota Resmikan Pastori Nehemia Benteng

“BNNP Maluku akan terus melakukan penindakan bagi bandar, pengedar dan kurir narkotika untuk mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba tingkat nasional, regional dan wilayah serta melakukan rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkotika serta pencegahan dini bahaya narkoba melalui diseminasi, serta pemberdayaan masyarakat di Provinsi Maluku,” janji Nursahid. (S-10)