200 Personel Brimob Maluku Dikirim Amankan Jakarta
AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 200 personel Satuan Brimob Polda Maluku dikirim mengamankan ibukota negara Jakarta. Ratusan personel ini tugasnya memback up Polda Metro Jaya dalam rangka tugas pengamanan unjuk rasa dari elemen buruh dan mahasiswa.
Upacara pelepasan ratusan personil ini dilakukan dalam apel pemberangkatan personel Satbrimob yang dipimpin Kapolda Maluku, Irjen Pol. Baharudin Jafar, Minggu (11/10) bertempat di Lapangan Apel Chr. Tahapary.
Dalam arahannya, Kapolda mengatakan kehadirannya memimpin upacara untuk melepas para personel Brimob Polda Maluku yang akan berangkat melaksanakan tugas BKO ke Polda Metro Jaya dalam rangka pengamanan unjuk rasa sesuai perintah Kapolri.
Jenderal bintang dua ini mengingatkan kepada danyongas, para dankigas serta danton sebagai komandan pasukan agar senantiasa memperhatikan para anggotanya saat melakukan tugas dan selalu mengawasi setiap pergerakan para anggota. “Bagi para anggota agar mengikuti perintah komandan yang telah memberikan arahan dalam melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa dan tetap selalu beribadah kepada Allah SWT Tuhan YME,” ujar kapolda.
Kapolda mengingatkan ratusan personel Brimob Polda Maluku itu untuk menalankan dengan baik dan ikhlas tugas saat pengamanan unjuk rasa serta lakukan secara persuasif dan humanis karena masyarakat yang berunjuk rasa adalah saudara sendiri bukan sebagai musuh.
Baca Juga: Dua Jabatan Penting di Lantamal IX Diserahterimakan“Keinginan saya selaku Kapolda Maluku, personel yang berangkat BKO dari Ambon ke Jakarta berjumlah 200 orang dan harus kembali dalam kondisi sehat dengan jumlah yang sama,” kata Kapolda.
Ia meminta para anggota menjalin komunikasi dengan baik dengan sesama para petugas dari internal Polri maupun dari personel TNI ketika bertugas di ibukota Jakarta.
“Tetap semangat dalam bertugas tanamkan pada jiwa diri masing-masing, bahwa jiwa ragaku untuk kemanusiaan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kesehatan dan keselamatan bagi kita semua,” pesan Kapolda.(S-39)
Tinggalkan Balasan