AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 200 orang Calon Pegawai Negeri Sipil baru dari Kejaksaan Agung untuk di tempatkan di sejumlah wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P Latuconsina kepada Wartawan di Kantor Kejati Maluku, Senin (6/5) mengaku pihaknya telah menerima 200 CPNS baru.

“Benar kita telah terima 200 CPNS Baru hasil seleksi kemarin. 200 ada yang sudah terbagi per satuan kerja di wilayah Kejati Maluku dan Kejari seluruh Maluku,” terang Latuconsina.

Ia mengaku, misal Kejati  Maluku ditempati  16 orang, di Kejari  Ambon sebanyak 22 orang, Kejari Buru sebanyak 16 orang, Kejari Kepulauan Tanimbar sebanyak 12 orang, Kejari Kepulauan Aru sebanyak 15 orang, Kejari MBD sebanyak 16 orang, Kejari Maluku Tengah sebanyak 12 orang.

Selanjutnya di Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat sebanyak 17 orang, Kejari SBT sebanyak 15 orang, Kejari Tual sebanyak 15 orang, Cabang Kejari Ambon di Banda Neira sebanyak 9 orang, Cabang Kejari Ambon di Saparua sebanyak 9 orang, Cabang Kejari MBD di Wonreli sebanyak 10 orang.

Baca Juga: Lima Tahun Beruntun, MBD Raih WTP

Kemudian Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai sebanyak 8 orang, Cabang Kejari SBT di Geser sebanyak 8 orang.

“Sebanyak 200 orang CPNS tersebut ditempatkan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengisi 4 formasi yaitu ahli pertama, jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti dan operator, penjaga tahanan,” terangnya.

Pada hari Senin tanggal 6 Mei 2024, 200 orang CPNS baru tersebut melaporkan diri di Kejaksaan Tinggi Maluku dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo didampingi oleh Wakajati Maluku I Gde Ngurah Sriada, Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar Hutabarat dan Asisten Pengawasan Rio Rizal.

Mereka juga mendapatkan arahan dan bimbingan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dan Wakajati Maluku sebelum memulai bertugas di tempat tugas masing-masing.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dalam arahannya meminta kepada para CPNS segera beradaptasi di tempat tugas dan bekerja dengan penuh semangat, disiplin dan berdedikasi dengan sungguh-sungguh berdasarkan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara.

Sedangkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku juga meminta para CPNS tidak berkecil hati ditempatkan di wilayah Provinsi Maluku dan jauh dari keluarga

“Sebagai Aparatur Sipil Negara pada instansi vertikal harus siap ditempatkan dimana saja di seluruh Indonesia,” tandasnya.

Wakajati Maluku menambahkan, agar para CPNS tersebut selalu optimis dan bersyukur meskipun ditempatkan pada Satuan Kerja  yang wilayahnya jauh, karena para CPNS yang baru tersebut adalah orang-orang terpilih.

“Dari puluhan ribu orang se-Indonesia yang mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan tahun 2023, hanya sebanyak 7.779 orang yang dinyatakan lulus, termasuk diantaranya 200 orang yang ditempatkan di wilayah hukum Kejaksaan se-Maluku,” ucapnya.

Setelah selesai pengarahan selanjutnya 200 orang CPNS tersebut mengikuti pelatihan baris-berbaris di i Lapangan Merdeka Ambon yang diselenggarakan atas kerjasama Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Asisten Pidana Militer dengan Pomdam XVI Pattimura.(S-26)