2 Tersangka Penyebar Hoax Corona Diringkus
AMBON, Siwalimanews – Jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Maluku meringkus dua tersangka penyebar berita bohong alias hoax corona pada Selasa (17/3) dan Rabu (18/3).
Dua tersangka yang adalah mahasiswa itu ditangkap diwaktu yang berbeda. Satu tersangka berinisial JH (18), ditangkap Selasa malam di rumahnya yang beralamat di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial PGA ditangkap di rumahnya pada Rabu (18/3) siang juga beralamat di Desa Passo.
Keduanya pasca ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di Rutan Polda Maluku kawasan Tantui, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat kepada wartawan mengatakan, kedua tersangka itu terancam melanggar pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan minimal tiga tahun penjara.
Baca Juga: Megi Samson dan Liando Jadi TersangkaPasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 ayat (1) menjelaskan, barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun penjara.
Ayat (2) menyebutkan barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbikan keonaran dikalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.
“Jadi para tersangka kita jerat dengan pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara, minimal tiga tahun penjara,” jelas Ohoirat Rabu (18/3).
Menurutnya dalam kasus ini penyidik masih mengembangkan dan melakukan penyelidikan serta penyidikan. Disebutkan tersangka dalam menyebarkan hoax corona motifnya sekedar iseng yakni bercanda dengan temanya.
Ohoirat menjelaskan, tersangka JH itu melancarkan aksinya melalui akun facebooknya dengan menyebutkan di Ambon sudah ada yang terkena virus corona. Orang yang menjadi korban sebagaimana yang disebut tersangka itu Corona, keluarganya melaporkan ke polisi, karena berita sudah tersebar dimana-mana.
“Jadi pihak keluarga korban lapor sehingga ditindaklanjuti. Dia memposting rekannya yang memakai masker dan menyatakan yang bersangkutan mengidap virus corona,” ujar Ohoirat.
Ohoirat menambahkan, tersangka JH memang sudah meminta maaf secara pribadi kepada teman yang jadi korban hoax itu. Sayangnya, akibat dari perbuatan tersangka JH membuat masyarakat menjadi takut dan resah.
Sedangkan untuk tersangka PGA, juga punya peran yang sama yakni membagikan postingan JH ke medsos yang akibatnya membuat masyarakat Kota Ambon dan Maluku secara umum menjadi resah.
Pemda Diminta Terbuka
DPRD Maluku meminta pemerintah daerah untuk terbuka dalam penanganan dan pencegahan virus corona.
“Penyebaran virus ini sudah tidak bisa kita anggap remeh lagi dan harus waspada sehingga satgas secara 24 jam harus online, harus terbuka dengan publik masyarakat untuk menginformasikan setiap perkembangan,” kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Aziz Sangkala kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Rabu (18/3).
Sangkala mengatakan, informasi yang berkembang bahwa ada dua atau tiga pasien yang lagi yang sedang dipantau di RSUD dr. Haulussy karena diduga terjangkit corona. Hal ini yang harus dijelaskan kepada masyarakat. “Keterbukaan informasi kepada publik penting,” ujarnya.
Soal kekurangan alat pelindung diri tenaga medis dan fasilitas penanganan virus corona, politisi PKS ini mengatakan, DPRD akan mendukung pemprov untuk penyiapan anggaran.
“Masih banyak kita lihat dan rasakan masih ada kekurangan, misalnya saja untuk alat pengukur suhu tubuh di pintu-pintu kedatangan bandara, di perkantoran itu terlihat kurang,” tandasnya.
Ia juga mengharapkan gugus tugas penanggulangan corona terus melakukan sosialisasi ke masyarakat. Sebab, upaya penanganan corona menjadi tanggung jawab bersama.
Belum Terima Hasil Lab
Kepala Dinas Kesehatan Maluku Meikyal Pontoh, mengaku pemerintah belum menerima hasil pemeriksaan laboratorium pasien asal Bekasi, Jawa Barat yang saat ini sedang dalam pengawasan di RSUD dr. M Haulussy sejak Minggu (15/3).
“Hasilnya belum kita terima baik secara lisan maupun secara tertulis, saya berharap masyarakat tidak panik, kita masih tunggu hasil labnya,” kata Pontoh ketika dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (18/3).
Dikatakan, setiap saat kondisi pasien tetap dipantau oleh petugas walaupun kondisinya sudah mulai membaik.
“Kondisi pasien asal Bekasi tetap kita pantau walaupun sudah membaik namun untuk membuktikan ia negatif atau positif tetap berdasarkan hasil lab,” jelasnya.
Ditanya soal informasi yang beredar, kalau ada 2 warga negara Jepang yang sedang dalam pengawasan di RSUD dr. Haulussy, Pontoh mengaku belum tahu dan akan mengecek ke direktur rumah sakit. “Nanti saya cek dulu ya, saya belum dapat informasi soal itu,” ujarnya singkat.
Sampai berita ini diterbitkan, Pontoh tak kunjung memberikan penjelasan.
Sementara Plt Direktur RSUD dr. M Haulussy, Ritha Tahitu yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, tidak memberikan respon.
Kondisi Membaik
Seperti diberitakan, kondisi warga Bekasi, Jawa Barat yang dirawat di RSUD dr. M Haulussy Ambon sudah mulai membaik. Ia masih tetap berada di ruang isolasi dan dipantau ketat oleh tim medis.
Pasien berjenis kelamin laki-laki itu menjadi salah satu pembicara dalam rapat koordinasi Dinas Kominfo Maluku pada Kamis (12/3) lalu di Hotel Amaris. Ia kemudian dibawa ke RSUD Haulussy pada Minggu (15/3), karena diduga terpapar virus corona atau Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meikyal Pontoh memastikan kondisi pasien sudah mulai membaik. Demamnya sudah turun.
“Kondisi warga Bekasi sudah mulai membaik, kita berharap hasilnya nanti negatif,” kata Pontoh saat dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (17/3).
Ia menjelaskan, ketika pasien dibawa ke RSUD dr. Haulussy mengaku demam tinggi selama beberapa hari. Tetapi tidak mengalami sesak napas dan pilek.
“Pasien hanya demam. Kita pantau terus perkembangannya dan tiga hari perawatan kondisinya membaik, demamnya turun,” kata Pontoh.
Namun untuk memastikan apakah pasien itu negatif atau positif terserang virus corona, kata Pontoh, harus menunggu hasil pemeriksaan laboratorium di Surabaya.
“Hasil laboratorium menjadi dasar bagi pemerintah terkait dengan status pasien itu sendiri, apakah terserang virus corona atau tidak. Satu dua hari kita sudah bisa tahu hasil labnya, tunggu saja, semoga negatif agar masyarakat tidak terlalu khawatir,” tandasnya. (Mg-7/S-39/Mg-4)
Tinggalkan Balasan