AMBON, Siwalimanews – Aparat Kepolisian Resort Maluku Tengah diminta me­ngusut tuntas kasus dugaan maladministrasi yang dila­kukan eks Staf Khusus Bu­pati Malteng Rakib Sahu­bawa tahun 2015 lalu.

Sahubawa yang saat ini mengemban amanat sebagai Sekretaris Daerah Maluku Tengah telah dilaporkan oleh eks Kadis Ketenagakerjaan Malteng Usman Rahawarin ke Mapolres Malteng sejak tahun 2022 lalu.

Laporan yang dilayangkan ke Sahubawa terkait dengan pelaksanaan kegiatan penye­lesaian masalah tapal batas di salah satu desa di Mal­teng.

“Anggaran yang diguna­kan saat itu sebesar Rp 300 juta. Dalam laporan pertang­gungjawaban Sahubawa diduga fiktif sehingga meru­gikan negara,” jelas Raha­warin, kepada wartawan, di Ambon, Kamis (24/8).

Dalam laporan itu seha­rusnya dilaksanakan pada 15 Desember 2015 namun laporan per­tang­gungjawaban perjalanan dinas ditulis bulan Agustus bukan Desember.

Baca Juga: Hakim Vonis Ringan Terdakwa Korupsi Dana Covid Aru

“Juli 2022 sudah resmi saya laporkan namun hingga saat ini belum tuntas diselesaikan, untuk itu saya harap aparat segera menye­lesaikan kasus ini, pintanya.

Tidak hanya itu Sahubawa diduga telah melakukan maladministrasi penggunaan mobil dinas milik Dinas Ketenagakerjaan Pemkab Malteng.

Mobil dinas ketenagakerjaan menurutnya, digunakan Sahubawa melakukan sosialisasi ke desa desa untuk memenangkan salah satu pasangan calon bupati saat itu.

Namun anehnya laporan pertang­gungjawaban anggaran, Sahubawa menuliskan kalau telah menyewa kendaraan yang seolah-oleh mobil yang dipakai bukan mobil dinas tetapi rental.

“Masalah ini juga sudah saya laporkan karena kendaraan yang dipakai adalah bantuan dari Kementerian Transmigrasi, tegasnya.

Selain dua kasus diatas, kata dia, ada kasus lain yang juga dilaporkan se­ka­ligus ke Mapolres Maluku Tengah.

Ia menyebut, dalam kasus ini pun, Polres Malteng telah melakukan pemeriksaan terhadap Sahubawa pada Februari 2023 lalu.

“Sudah di BAP oleh penyelidik dan diharapkan kasus ini dapat tuntas. Memang proses hukum masih lanjut, jadi minta kasus ini dapat diusut terus sampai tuntas,” jelasnya. (S-20)