18 Orang Warga Banggoi Dicegat Satpol PP SBB
PIRU, Siwalimanews – Sebanyak 18 orang warga asal Banggoi Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) berhasil di cegah oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Kamis, (7/5).
Pantauan Siwalima, 18 orang warga Banggoi yang ditahan tersebut karena masuk diam-diam ke SBB di wilayah Kecamatan Taniwel dengan menggunakan motor laut sekitar pukul 21.00 WIT. Kedatangan mereka ke SBB hendak menuju Dusun La Ala De-sa Lokki, Kecamatan Huamual.
“Kami belum mengetahui tujuan kedatangan 18 orang tersebut masuk SBB, namun Petugas Satpol PP telah mengambil langkah penahanan untuk di isolasi selama 14 hari di Kota Piru,” ungkap sla satu sumber terpercaya kepada Siwalima, Kamis (7/5).
Ia menambah, sementara 18 orang asal banggoi saat ini masih dalam pengawalan petugas Satpol PP dari arah Kecamatan Taniwel menuju Rumah Rusung ASN yang bertempat di Pusat kota Kab SBB Kota Piru yang dijadikan untuk tempat isolasi mandiri.
Kepala Kasat Satpol PP Donal Depretes kepada Koran ini membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Bank Maluku Malut Raih Penghargaan BUMD Terbaik 2020“Memang betul ada 18 warga Banggai ditahan oleh Satpol PP, karena masuk diam-diam dengan menggunakan motor laut di sekitar wilayah Taniwel tujuan La Ala,” ujarnya.
Kata dia, 18 orang asal dari Banggoi itu menuju Dusun Laala Desa loki namun sesampainya di salah satu desa di Kecamatan Taniwel Timur, mereka di tahan oleh petugas relawan Covid ditambah Babinsa dan Babinkamtibmas.
“18 orang tersebut kini sudah diamankan oleh anggota Satpol PP sementara ditambah dengan Kapolsek Seram Barat sedang menuju Desa Mornaten Kecamatan Taniwel untuk melakukan penjemputan oleh Tim Gugus SVB untuk dibawah ke rumah rusung ASN untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari,” jelasnya. (S-48)
Tinggalkan Balasan