AMBON, Siwalimanews – Dinas Perhubungan Provinsi Maluku menandaskan, sejak 18 Desember 2020 lalu, orang yang masuk ke Ambon dalam sehari sebanyak 1.500 orang dan yang keluar sebanyak 1.100-1.200 orang.

“Semua data itu masuk melalui pintu Pelabuhan Udara Pattimura yang kita pantau melalu Posko Mudik Natal dan Tahun Baru,” kata Kadis Perhubungan Maluku Muhamad Ali Malawat kepada Siwalima, Senin (21/12).

Dikatakan jumlah warga yang datang ke Maluku melalui pelabuhan udara karena menjadi kebiasaan orang Maluku menjelang hari raya keagamaan.

“Yang datang rata-rata orang Maluku yang berada di luar daerah seperti Pulau Jawa dan Makassar, mereka ingin merayakan Natal dan Tahun Baru sehingga jumlahnya cukup banyak,” kata Malawat.

Sementara untuk pantauan arus mudik melalui pelabuhan laut sementara dalam proses pendataan.

Baca Juga: Kapolda Himbau Masyarakat tak Lakukan Konvoi di Malam Natal

Diakui memang jumlah pelabuhan yang di pantau cukup banyak, baik yang dalam provinsi maupun yang masuk dari luar Maluku.

“Data orang masuk melalui pelabuhan laut sementara kita hitung, karena jumlah pelabuhan yang dipantau cukup banyak, sementara melalui pelabuhan udara lebih mudah,” jelas Malawat.

Melawat mengakui posko pemantauan yang sudah dibangun saat ini di pusatkan di pelabuhan Yos Sudarso untuk jalur laut, sedangkan di Bandara Internasional Pattimura untuk jalur udara.

Posko pemantauan sendiri di pusatkan di pelabuhan Yos Sudarso untuk jalur laut sedang­kan di Bandara Internasional Pattimura untuk jalur udara.

“Ada juga posko kita di Pelabuhan Tulehu, Pelabuhan Hunimua, Pelabuhan Waipirit Masohi, Saumlaki, Tual dan Aru. Semua kita konsentrasi untuk mensukseskan mudik jelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Malawat.

Ditanya prediksi puncak arus mudik menjelang Natal diperkirahkan sampai dengan tanggal berapa dirinya mengaku pada tanggal 23 Desember nanti.

“Puncak arus mudik kita perkirahkan paling banyak itu masuk pada H-2, itu puncaknya,” tegas Malawat.

Malawat kembali mengingatkan kepada siapa saya yang akan meninggalkan Kota Ambon harus mengantongi surat kesehatan berupa rapid tes maupun rapid tes antigen swab, kalau tidak maka tidak di izinkan.

“Harus lengkap, demi menyelamatakan kita semua dan memutis mata rantai penyebaran covid, siapa pun yang akan keluar dan masuk harus mengantongi surat kesehatan,” tandasnya.

Jelang Natal

Diberitakan sebelumnya, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Internasional Pattimura Ambon membuka posko terpadu.

Posko yang akan beroperasi mulai 18 Desember-bulan Januari 2021 ini, bertujuan untuk mengawasi pergerakan arus pesawat, penumpang dan kargo selama periode Natal dan Tahun Baru.

Pembukaan posko terpadu Nataru ini dilaksanakan di area lobby keberangkatan yang dihadiri Komandan Lanud Pattimura Ambon, General Manager Perum LPPNPI Cabang Pattimura, Kapolsek Kawasan Bandara, Kepala BMKG Pattimura, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Ambon, perwakilan airlines, dan perwakilan anak perusahaan PT Angkasa Pura I (Persero).

General Manager Bandara Pattimura, Pribadi Maulana mengatakan, pihaknya selaku pengelola bandara tetap berkomitmen menerapkan protokol kesehatan yang telah diatur pemerintah.

“Kita nantinya juga akan melakukan upaya peningkatan pelayanan dengan cara melakukan perubahan jalur atau flow keberangkatan, pengaktifan lokasi lobby keberangkatan dan kedatangan di area baru Bandara Pattimura Ambon tanpa mengurangi dari kualitas layanan bagi pengguna jasa selama pelaksanaan posko terpadu,” ujarnya.

Lokasi posko ini kata Pribadi, terletak di area keberangkatan dengan personel gabungan yang terdiri dari petugas internal PT Angkasa Pura I, petugas eksternal dari Lanud Pattimura Ambon, Polsek Bandara, dan Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)

“Pelaksanaan posko terpadu saat ini merupakan posko informasi data, dimana salah satunya memanfaatkan penggunaan Airport Operation Control Center (AOCC) untuk memantau pergerakan pesawat, penumpang dan kargo, sehingga diharapkan dapat lebih efektif dan efisien dalam melakukan pengawasan,” tutupnya. (S-39)