NAMLEA, Siwalimanews – Pengawai BKD Kabupaten Buru, Muhammad Sahir positif Covid-19 dan satu orang lagi dinyatakan sembuh, atas nama Fandi Nacikit.

Walaupun hari ini 1 pasien sem­buh, namun juga bertambah 1 pasien positif baru, sehingga ka­sus pasien positif Covid-19 di Kabupaten Buru tetap 6 kasus.

Kepastian bertambah satu kasus covid baru di Kabupaten Buru itu resmi diumumkan Satgas Covid Maluku bahwa di awal bulan ini ada terjadi penambahan 9 ka­sus baru, yakni 1 di Buru dan sisanya di Ambon.

Jubir Satgas Covid-19 Kabu­paten Buru, Nani Rahim kepada para wartawan lewat WA Goup Media Covid malam ini juga turut membenarkan ada penambahsn satu kasus baru dari daerah itu.

“Ada satu yang sembuh, juga ada satu kasus baru atas nama MS,” akui Nani.

Baca Juga: Dua Hari Nihil, Kini Positif Bertambah Lagi

Keterangan yang berhasil di­himpun lebih jauh menyebutkan, penambahan satu pasien positif C-19 di Buru ini berawal dari M.Sahir staf di Kantor BKD Buru mengeluh kehilangan indra penciuman. Ia minta dirapid test dan hasilnya reaktif (+).

Karena reaktif , pegawai yang masih hidup di kos-kosan Lorong Telaga Lontor, Jalan Baru Namlea ini langsung diambil swab teng­gorokan.

“MS mengeluh gangguan pen­ciuman, jadi minta dirapid test ka­rena salah satu gejala covid adalah hilangnya fungsi penciuman.RDT nya reaktif jadi langsung di­swab,” ungkap Nani Rahim.

MS kemudian menjalani karan­tina di Penginapan Silta. Namun setelah dinyatakan positif C19, MS akan dipindahkan ke Senyum Bupolo esok hari.

Tadi siang Satgas telah menda­tangi kantor BKD untuk mau melakukan tracking kluster MS. Namun kantor tersebut dalam ke­adaan tertutup guna menghindari tamu dari masyarakat yang datang ke sana.

“Satgas akan tracking rekan kontaknya di kantor dan juga di kos-kosannya. Akan berkem­bang setelah tracking di kos dan BKD,” tutur Nani Rahim.

Menyusul kasus HM ini, malam ini di kalangan pegawai BKD Ka­bupaten Buru juga santer beredar informasi kalau rekan mereka, berinitial DK yang sementara dirawat di salah satu RS di Ambon juga terpapar Covid-19.

Setelah menelusuri kebenaran informasi itu dengan mengontak sejumlah sumber terpercaya di RS dan mengkonfirmasi lagi ke satgas C19 Kabupaten Buru.

Dari RSU Lala diperoleh kete­rangan kalau DK pernah dirawat di sana karena mengeluh sakit. Namun pegawai BKD Kabupaten Buru ini memilih dirujuk ke RS Al-Fatah Ambon.

Nani Rahim turut membenarkan kalau DK kini sedang dirawat di Ambon.Tapi bukan di RS Al-Fatah, melainkan di RSU Haulussy Ku­damati.

Ketika dikonfrontir kebenaran informasi kalau DK positif Covid-19, Nani Rahim menjelaskan, hasil PCR swab tenggorokan pertamanya positif. Tapi perlu didiagnosa ulang.

“Iya DK positif PCR. Tapi masih perlu swab 1 kali lagi untuk pene­gakan diagnosa,” terang ahli penyakit menular ini.

Tutup Kantor

Sementara itu, Kepala BKD Buru, Effendy Rada yang dihubungi lewat telepon malam ini menje­laskan, kalau kantornya sudah ditu­tup sejak empat hari lalu. Pihaknya tidak mau mengambil resiko, dengan meminta izin menutup kantor tersebut selama dua pekan           atau minimal satu minggu dua hari.

Kantor dan seisi ruangan juga sudah dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan desinfektan. “Walau sudah disterilisasi pegawai belum boleh datang ke kantor dan tetap bekerja di rumah sambil menu­nggu instruksi selanjutnya,” terang Effendi Rada

Sedangkan Nani Rahim lebih jauh menerangkan, kalau satgas telah menerima laporan hasil swab terhadap delapan orang termasuk punya Fandi Nacikit yang dinyatakan sembuh dan pasien kasus baru, staf di BKD, MS.

Sisanya, ada dua hasil swab milik pasien positif, mertua Ny S, dan menantunya JS. “Ny S             masih positif Sedangkan menantunya sudah negatif,” jelas Nani Rahim seraya menambahkan kalau nanti ada swab lanjutan.

Sementara PDP di RSU Lala rujukan dari RSU Namrole, initial HB (60), hasil swabnya negatif. Kondisinya juga kian membaik sejak ditangani di RSU.

Dua tenaga kesehatan dan satu clining service di RSU, Nurfani, Didik Sukoco dan Ny Sapsuha hasil tracking Pasien positif yang pernah dirawat di RSU juga  PCR hasilnya negatif.(S-31)