AMBON, Siwalimanews – BUPATI Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon mengambil sumpah/janji dan melantik enam belas Kepala Desa terpilih periode 2021-2027 di Kecamatan Tanimbar Utara, Kecamatan Wuar Labobar, Kecamatan Fordata, dan Kecamatan Molu Maru Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (9/4).

Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Temarlolan, Larat dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Staf Ahli, Asisten dan Pimpinan SKPD, Para Camat,  Forkopimcam Tanimbar Utara, Fordata, Wuarlabobar dan Molu Maru, serta tokoh agama, tokoh adat, panitia Pilkades, para Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa, BPD serta tamu undangan lainnya.

Turut hadir juga dalam acara dimaksud Sekretaris Bappeda Provinsi Maluku dan Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang akan menjadi narasumber pada kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2022.

16 Kepala Desa yang dilantik pada kesempatan tersebut yaitu, Reni Sabono sebagai Kepala Desa Wadankou;  Onisias Luturmas sebagai Kepala Desa Wulmasa; Welem Afaratu sebagai Kepala Desa Tutunametal; Petrus Luturmas sebagai Kepala Desa Nurkat; Alexander Rahanserang sebagai Kepala Desa Wunlah; Albertus V. Weridity sebagai Kepala Desa Awear Rumngevur; Bony Kelmaskosu sebagai Kepala Desa Teineman; La Anto Rumasera sebagai Kepala Desa Kilon; Estepanus Warwaru sebagai Kepala Desa Adodo Fordata; Melkior Sabono sebagai Kepala Desa Sofyanin; Marthen Oratmangun sebagai Kepala Desa Awear; Agustinus Watumomoly sebagai Kepala Desa Rumngeur;  Yonas Terry sebagai Kepala Desa Romean; Alexander L. Sainafat sebagai Kepala Desa Lamdesar Barat; Weinermas F. Sanabuki  sebagai Kepala Desa Keliobar; dan Pelipus Langoru sebagai Kepala Desa Ridool.

Acara Pelantikan Kepala Desa ini dirangkaikan dengan Acara Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2022 tingkat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang diawali dengan laporan Panitia Penyelenggara.

Baca Juga: Bupati Serahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa sebagai kepala desa terpilih yang baru saja dilantik memikul tanggung jawab dan amanat yang harus diimplementasikan dalam bentuk program pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjabarkan secara jelas kewenangan kepala desa termasuk pengelolaan dana desa sehingga diharapkan dapat mengelola dana desa dengan baik,” ungkap bupati.

Bupati pun meminta agar para kepala desa terpilih melibatkan seluruh komponen yang ada di desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan di desa masing-masing. Melakukan rekonsiliasi dan merangkul semua unsur masyarakat yang ada.

Selanjutnya, disampaikan juga bahwa pendapatan kepala desa setiap tahunnya mengalami peningkatan, diharapkan agar para kepala desa terpilih dapat bekerja secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

“Dalam proses penyusunan APBDes harus selaras dengan visi-misi pemerintahan di atasnya. Tiga prioritas pembangunan di desa yaitu: penanganan air bersih, penanganan rumah tidak layak huni dan pelayanan dasar yaitu pendidikan dan kesehatan. Para kepala desa diminta untuk fokus pada program prioritas guna menjawab kebutuhan masyarakat di desa masing-masing,” tandasnya.

Terkait pelaksanaan Musrenbang, Bupati menyampaikan, Musrenbang tingkat Kabupaten yang diselenggarakan pada tahun ini sangat penting karena merupakan penjabaran tahun transisi kepemimpinan periode RPJMD tahun 2017-2022. Kabupaten Kepulauan Tanimbar memiliki permasalahan dan isu-isu strategis yang menjadi tantangan di tahun 2022, untuk itu perlu diuraikan melalui Musrenbang di tingkat kabupaten.

Beberapa isu strategis yaitu: belum optimalnya pencegahan dan penanganan Covid-19, masih rendahnya pemenuhan kebutuhan dasar, masih rendahnya pertumbuhan ekonomi terutama ekonomi lokal akibat pandemi Covid-19, minimnya mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup,ketimpangan kualitas infrastruktur dasar di kecamatan dan desa serta kesiapan SDM guna menghadapi beroperasi Blok Masela. Isu-isu strategis tersebut perlu menjadi fokus untuk menyusun berbagai program kegiatan dan pembangunan pada Tahun 2022.

“Diharapkan agar melalui Musrenbang RKPD Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2022, penyelenggaraan pembangunan pada tahun tersebut lebih terarah, terukur dan akuntabel, sehingga dapat menjawab isu-isu strategis yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” pintanya.

Setelah menyampaikan sambutannya Bupati didampingi Ketua DPRD dan Kepala             Bappeda Kabupaten Kepulauan Tanimbar memberikan penghargaan kepada Sekretaris Bappeda Provinsi Maluku yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi Maluku untuk memukul tifa tanda dimulainya Musrenbang RKPD Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2022. (S-16)