AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi D DPRD Provinsi Maluku, Sadiyah Uluputty mengaku, permintaan tenaga kerja berdasarkan struktur, jabatan dan kompetensi sangat tinggi, sementara  tenaga kerja di Maluku masih harus perlu di upgrade.

“Tenaga kerja kita perlu di upgrade dalam hal tenaga kerja yang berbasis pada keterampilan, dan ahli serta beberapa tenaga-tenaga vokasi yang sangat dibutuhkan oleh dunia kerja seperti Inpex misalnya,” ujar Uluputty kepada wartawan usai pembahasan KUA PPAS Perubahan 2019 bersama Dinas Nakertrans, Kamis (5/9)

Untuk itu, kata Uluputty, pemerintah harus mencari jalan keluar terkait persoalan ini, agar ada akselerasi guna percepatan menutupi kekurangan yang ada.

“Pemerintah harus sediakan tenaga-tenaga ahli yang siap ajarkan keterampilan khusus melaui pelatihan-pelatihan, magang dan lain sebagainya atau bila perlu ada tambahan sekolah khusus. Nah hal ini juga membutuhkan anggaran,” tandasnya.

Anggaran Dipangkas

Baca Juga: Pemprov Apresiasi Reuni SMKN 1 Ambon

Sebelumnya dalam pembahasan KUA PPAS Perubahan 2019 bersama antara Dinas Nakertrans dan Komisi D,  Kepala Dinas Nakertrans, Meky Lohy, mengaku substansi  masalah yang ada pada dinas yang dipimpinnya adalah angka pengangguran yang terus alami kenaikan.

Namun sayangnya, anggaran yang diperuntukan bagi Disnakertrans justru dipangkas. Dimana saat ini, angka pengangguran di Maluku mencapai 56.928 orang, angka tersebut belum valid, sebab masih dimungkinkan terus mengalami peninggkatan, dikarenakan sejumlah kabupaten/kota belum data valid mereka ke provinsi.

“Tahun ini naik dan kemungkinan akan lebih tinggi lagi, karena beberapa kabupaten/ kota belum input data, untuk itu data ini masih terus diverifikasi,” tandas Lohy.

Dalam rapat tersebut, Lohy juga memaparkan plafon anggaran Disnakertrans yang mengalami perubahan, dari yang dianggarkan dalam APBD murni ke APBD-P. Plafon anggaran sementara Disnakertrans yang ditetapkan sebelum perubahan sebesar Rp 3.520.991.000, sementara pada perubahan menjadi Rp 3.108.321.000, atau mengalami penurunan Rp 412.679.000. (S-45)