AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 120 warga Kota Ambon kembali terjaring operasi yustisi tertib masker yang dilakukan Satgas Covid-19 pada sejumlah titik, Rabu (16/12).

Dari hasil laporan yang diterima Koordinator Fasilitas Umum, Richard Luhukay, operasi yustisi yang dilaksanakan pada tiga titik, terjaring 120 warga yang tidak menggunakan masker dan saat dilakukan rapid test di tempat ditemukan 11 warga reaktif.

Luhukay menjelaskan, lima orang merupakan warga yang terjaring di kawasan Jembatan Merah Putih (JMP) dari 51 orang yang tertangkap tangan tak menggunakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumah.

“Mereka itu dijaring di JMP  hasil­nya dari 51 di rapid ditemukan  reaktif lima orang telah diantar ke Dinas Kesehatan untuk ikuti swab,” jelas Luhukay kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (16/12).

Di kawasan Talake, lanjut Luhu­kay, terjaring 35 orang yang tidak me­nggunakan masker, enam dianta­ra­nya memiliki hasil rapid test reaktif. Salah satu dari antara mereka yang reaktif tersebut justru melarikan diri saat mengetahui hasilnya.

Baca Juga: Tuankotta Harap RAPBD 2021 Sesuai Kebutuhan Masyarakat

“Hasil operasi yustisi di Talake terjaring 35 orang dan 6 diantaranya 1 orang reaktif namun tidak dilan­jutkan ke dinas, karena yang ber­sangkutan dulu pasien covid yang sudah sembuh. 1 orang kabur saat dilakukan tindakan, namun data diri telah diperoleh dan akan ditindak­lanjuti kemudian, sedangkan 4 orang reaktif telah diamankan pada dinas kesehatan Kota Ambon,” ujarnya sembari mengungkapkan, untuk di kawasan Maranatha terjaring 25 orang yang tidak menggunakan masker, saat di rapid  hasilnya non reaktif.

Ia menambahkan, pada daerah Soya Kecil di kawasan DPRD Kota Ambon terjaring 9 orang yang mela­nggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker, dan setelah dirapid  hasilnya non reaktif.

Dia menghimbau warga untuk tetap taati protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat keluar. (Cr-6)