AMBON, Siwalimanews – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada 12 sekolah yang menjadi pilot project telah dilaksanakan pada pekan kemarin tepatnya Kamis (6/1). Dan langsung ditinjau oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yakni Asisten  Administrasi Umum Sekretariat Kota Ambon, Rulien Purmiasa.

Didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) kota, Ferdinandus Taso dirinya melakukan pemantauan di 12 sekolah tersebut. Katanya, setelah dua tahun tak melakukan tatap muka akhirnya diawal tahun ini proses belajar mengajar secara ofline sudah dapat dilaksankan.

“Puji Syukur mulai hari ini PTM mulai berjalan pada 12 SMP se-derajat yang jadi percontohan, kita melihat proses PTM sudah sesuai dengan persyaratan yang diten­tukan,” Ungkap Purmiasa yang ditemui wartawan Jumat (7/1).

Dijelaskan, PTM terbatas masih dilaksanakan dengan sistem hybird 50 persen, artinya ada siswa yang belajar secara tatap muka disekolah dan ada yang mengikuti secara daring dari rumah.

Hal ini untuk mempermudah para guru dalam menjaga pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat, misalnya aturan jaga jarak antar siswa.

Baca Juga: Dishub tak Mampu Tertibkan Mobil Konteiner Bandel

“Nanti pihak sekolah yang akan mengantur untuk dilakukan secara bergantian diantara siswa,” lanjutnya.

Asisten berharap dengan dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat dan konsisten penyelenggaraan PTM dapat dilaksanakan secara menyeluruh.

“Dengan protokol kesehatan yang dilaksanakan secara konsisten kita akan menuju PTM menyeluruh 100 persen sehingga kualitas pendidikan akan menjadi lebih baik, bahkan sebelum pandemi,” tandasnya.

Sementara itu, Taso yang ditemui ditempat berbeda meminta agar pelaksanaan PTM terbatas tidak menjadi euforia yang berlebihan bagi para siswa, lantaran sudah dua tahun ini, sejak pandemi, tidak belajar di sekolah. “Kita tidak boleh efouria, karena kesehatan jadi standar utama dalam PTM, agar  menghindari terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19 di sekolah,” terang Kadisdik.

Ditandaskan Kadisdik, untuk sementara PTM terbatas dilaksanakan pada 12 SMP yang telah siap dan memenuhi persyaratan, namun pihaknya terus mendorong agar semua sekolah dapat mempersiapkan persyaratan PTM sebagaimana Surat Kepu­tusan Bersama (SKB) 4 menteri.

“Untuk sekolah di luar 12 Sekolah ini kita mendorong untuk mempersiapkan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam SKB 4 menteri, dimana yang pertama satuan pendidikan harus mengisi data Dapodik, dan dicek kembali oleh Dinas,”pungkasnya.

Diketahui, 12 SMP yang melaksanakan PTM terbatas diantaranya, SMP Negeri 2 Ambon, SMP Negeri 3, SMP Negeri 4, SMP Negeri 6, SMP Negeri 7, SMP Negeri 8, SMP Negeri 9, SMP Negeri 13, SMP Negeri 18, SMP Kalam Kudus, SMP Kristen, dan SMP Katolik Santo Andreas Ahuru. (S-52)