AMBON, Siwalimanews – Setelah menerima laporan masyarakat di Desa Kataloka, Kabupaten Seram Bagian Timur dimana terdapat ham­pir 300 lebih masyarakat tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU SBT ke­mudian terjun langsung melakukan pengecekan.

Dalam proses pengecekan dan verifikasi data berda­sar­kan sistim administrasi infor­masi kependudukan ternyata dari jumlah 300 lebih pen­duduk tersebut hanya ter­dapat 115 warga Desa Kata­loka yang memilik Kartu Tan­da Penduduk (KTP) namun tidak terdaftar dalam DPT.

Demikian diungkapkan, Ketua Divisi Perencanaan, In­formasi, Program dan Data KPU SBT, Amnun Naqib kepada wartawan di Kantor KPU SBT, Kamis (21/9)

“KPU SBT bergerak cepat turun di lokasi Kataloka tersebut berhasil menemukan 115 warga belum terdaftar di dalam daftar pemilih tetap pada pemilu tahun 2024,” ujarnya.

Dikatakan, KPU SBT dan bersama anggota turun untuk menindak lanjuti informasi terkait tangapan warga Kataloka. Dan beberapa waktu lalu melakukan audience di Kantor KPU SBT.

Baca Juga: Banyak Jalan Rusak, Dewan Semprot Pemprov tak Mampu

“Adapun data- data yang kami terima maupun masukan dari warga Kataloka Kepada kami saat mela­kukan audensi, sekaligus menyam­pai­kan ada 402 pemilih tidak terdaftar di dalam daftar pemilih tetap. Tetapi, setelah kami lakukan pengecekan di lapangan ternyata ada sekitar 396 jumlah pemilih belum masuk di dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di enam dusun dan tujuh TPS,” tuturnya.

Diketahui dari enam (6) dusun dan tujuh (7) TPS dari hasil penge­cekan DPT dari data Siak dilakukan di­an­taranya yakni, Dusun Ery,  Dusun Grogos, Dusun Rumodar, Dusun Kinali, Dusun Samboru dan Dusun Rumbawa.

“Kami membentuk tim yang di ketuai langsung oleh Ketua KPU SBT Kisman Kelian, dan kita melakukan verifikasi data langsung di Kataloka. Setelah kami mulai kegiatan dari tanggal 15 sampai 17, Kami menemukan ada beberapa fakta, data-data dilapangan yang belum ada di DPT itu 161 pemilih. Dengan rinciannya yang memiliki KTP 115, yang memiliki kartu ke­luarga (KK) empat, data tidak sesuai ada dua, sedangkan tidak ditemukan berjumlah 39,” tandasnya.

“Dari 409 masyarakat Kataloka mengusulkan data kepada KPU SBT dilakukan pengecekan kembali ada kesalahan nomor urut, teryata dari 409 itu hanya 396. Sehingga dari 396 itu dilakukan pengecekan lagi ter­nyata sebagian nama dalam DPT, tetapi semua di luar Seram Bagian Timur. Ada yang tidak ada nama da­lam DPT, berjumlah 161,” tandasnya.

Dia mengungkapkan, dari 161 itu pihak KPU SBT bergerak cepat turun langsung di Kataloka untuk menemui warga. Dimana dari 115 belum terdaftar di dalam DPT dan memiliki KTP, sedangkan empat orang tidak memiliki KTP, dan satu orang meninggal.

Karena itu, tambahkan, KPU SBT akan berkoordinasi dengan KPU RI terkait dengan 115 warga yang belum terdaftar dalan DPT agar bisa mengakomodir di DPT, namun hal itu kewenangan di KPU pusat.

“Sehingga kita akan koordinasi dengan KPU pusat,” ujarnya. (S-27)