AMBON, Siwalimanews  – Sebanyak 11 bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah di Maluku yang akan mengikuti pilkada serentak 9 Desember mendatang, dinyatakan lolos tes kese­hatan.

Para bapaslon kepala daerah yaitu, Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati MBD, Benjamin Thomas Noach-Agustinus Kilikily,  Nikolas Kilikily-Desianus Orno dan balon perseorangan John Nombrot Leunupun-Dolfina Markus.

Selanjutnya bakal calon Bupati dan Wakil Bupati SBT, Fachry Husni Alkatiri-Arobi Kelian, Abdul Mukti Keliobas-Idrus Rumalutur dan balon perseorangan  Rohani Vanath-Ramly Muin.

Berikutnya, Balon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulissa-Gerson Selsily, Hadji Ali-Zainudn Booy, Abdurahman Soulisa-Elisa Lesnus­sa. Sedangkan balon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru yaitu, Johan Gonga-Muin Solgarey dan Timotius Kadel-La Gani Karnaka.

11 Bapaslon ini telah menjalani tes kesehatan sejak Rabu (9/9) sampai Jumat (11/9) di RSUD dr M Haulussy Ambon oleh 12 dokter yang dipimpin dr Denny Jolanda.

Baca Juga: Politik Uang Libatkan Elly dan Pormes

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Ambon, Ade Tuanakotta mengata­kan, pemeriksaan kepada 11 bapaslon telah dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan.

“Kita sudah melakukan semua tahapan dengan baik terhadap 11 bakal pasangan calon kepala daerah,” jelas Tuanakotta kepada Siwalima melalui telepon se­lulernya, Minggu (13/9).

Ia mengakui, hasil pemeriksaan kese­hatan 11 bapaslo tersebut telah dise­rahkan kepada empat KPU kabupaten.

“Dari proses pemeriksaan tersebut telah dilakukan rapat pleno tim pemeriksa pada Jumat (11/9) pukul 12.00 WIT, dan telah diserahkan kepada KPU empat ka­bupaten pada pukul 16.00 WIT,” katanya.

Tuanakotta merinci untuk pemeriksan penyakit dalam, THT, mata, rapid, narkoba, psikotes MPI, radiologi didapatkan hasil bahwa semua bakal pasangan calon dalam kondisi baik dan sehat, sehingga dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan.

“Terkait dengan hasil seluruh calon dinyatakan lolos semuanya rapid negatif, untuk BNN semuanya bagus tidak ada yang positif, Psikotesnya baik,”jelasnya..

Untuk proses pengambilan keputusan, lanjut dia, tim dokter dihadiri lengkap sesuai dengan jenis pemeriksaan yang dilakukan tim dokter.

Seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik oleh tim dokter yang meme­riksa.

Sementara itu, Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangan yang dikon­firmasi mengatakan, seluruh hasil pemeriksaan telah diterima oleh KPU empat kabupaten penyelenggara pilkada.

Untuk tahapan selanjutnya, kata dia, KPU akan melakukan verifikasi terhadap syarat calon yang ditetapkan pada 23 September mendatang. “Kalau soal hasil kesehatan sudah diterima KPU empat kabupaten, selanjutnya KPU akan veri­fikasi syarat calon untuk ditetapkan tanggal 23 nanti,” katanya. (Cr-2)