AMBON, Siwalimanews – Salah satu penyebab Musda IX DPD Partai Golkar Kota Ambon harus diskorsing untuk waktu yang tidak ditentukan yaitu dualisme surat dukungan dewan penasehat yang diduga sengaja dipalsukan oleh kubu Elly Toisutta.

Dugaan ini berawal dari adanya cap dewan penasehat Partai Golkar yang tertera dalam surat dukungan yang dimasukan oleh calon ketua DPD Golkar Ambon Elly Toisutta dan ditanda tangani oleh sekretaris dewan penasehat, Haji Latifa.

Padahal, berdasarkan pengakuan dewan panasehat, sejak dibentuk dewan ini sampai dengan saat ini mereka tidak memiliki cap yang biasanya digunakan dalam setiap administrasi.

Wakil ketua dewan pengawas DPD Golkar Kota Ambon, Margaretha Siahay kepada wartawan usai musda diskorsing mengatakan, selaku Wakil Ketua dirinya sangat bertanggung jawab atas hak suara setelah Ketua Edy Sambuaga resmi mengundukan diri.

“Di dalam penasehat setelah Ketua Pak Edy Sambuaga mungdurkan diri karena calon diri sebagai anggota DPD RI, maka saya sebagai wakil naik sebagai pimpian dewan penasehat dan bertanggung jawab atas hak suara bersama yang lain,” ujar Siahay.

Baca Juga: Ramly Minta Golkar Kota Ambon Bangun Kepercayaan Publik

Dalam menjalankan tugas itu, Siahay telah melakukan komunikasi dengan seluruh anggota dewan penasehat melalui telepon, sebab masih berada dalam masa pendemi, sehingga tidak dimungkinkan untuk adanya pertemuan dan enam anggota telah menyepakati dukungan untuk Max Siahay.

Ternyata, dalam dinamika ada satu surat yang ditanda tangani oleh Sekretaris Dewan Penasehat Bapak Haji Latifa, yang mana sebelumnya dirinya telah menghubungi Latifa dan dijelaskan jika calon Ketua DPD Elly Toisutta telah datang untuk mengambil tanda tangan.

“Ada satu surat lagi yang ditanda tangani oleh sekeratris, karena saya ke sekertaris beliau sakit dan beliau katakan maaf jua tadi malam itu ibu Elly sudah kesini ambil saya punya tanda tanggan,” bebernya.

Terkait dengan surat itu, Siahay mengakui jika dirinya telah berkonsultasi dengan Dewan Penasehat DPP dalam hal ini Zeth Sahuburua dan ditegaskan bahwa dewan penasehat tidak miliki cap.

“Tadi muncul ada surat yang ditandatangani oleh pak Latifa dengan cap, maka saya tanyakan surat ini siapa yang buat,” tuturnya.

Menurutnya, dengan adanya surat itu, maka terdapat penipuan yang telah dilakukan oleh Elly Toisutta, karenanya dewan penasehat akan membawah kasus ini untuk diusut dalam proses hukum.

“Capnya dari mana, siapa yang buat, ini suatu penipuan dan kriminalitas, maka dewan penasehat akan mengajukan untuk diproses hukum terkait dengan penipuan, karena saya yang bertanggungjawab untuk dewan penasihat itu,” tegasnya.

Elly Toisuta yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya soal tudingan ini, Jumat (11/9) enggan mengomentarinya.

“Saya no comment soal itu, terima kasih,” ucap Toisuta.(Cr-2)