TIAKUR, Siwalimanews – Sebanyak 109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K tenaga kesehatan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya menerima SK.

Penyerahan SK P3K tersebut diserahkan langsung oleh Bupati MBD Banyamin Noach dan disaksikan Penjabat Sekda MBD serta Asisten III Setda MBD di aula Kantor Bupati, Senin (10/7).

Bupati saat menyerahkan SK tersebut minta kepada 109 P3K kesehatan ini, untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Saya percaya adik-adik sudah siap. Saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung dengan Pemkab MBD,” ucap bupati.

Bupati menegaskan, PNS maupun P3K, semuanya merupakan ASN, hanya saja yang membedakan status kepegawaianya adalah yang satu kontrak dan satunya PNS, namun semuanya tetap tunduk pada satu aturan dan satu komando.

Baca Juga: BPN: Program PTSL Memudahkan Msyarakat Peroleh Sertifikat

“Di birokrasi ini tangan tidak boleh sembarangan. Kalau di luar biasa tangan utak-atik facebook tulis sembarangan, sudah masuk di birokrasi itu satu komando. Kalau anda protes pemerintah itu anda protes diri anda sendiri, karena anda adalah bagian dari pemerintah. Ini perlu diingatkan, sebab ada pegawai yang kadang-kadang protes bupati dan kepala dinas di facebook,” ujar bupati.

Menurut bupati, ada mekanisme protes di dalam birokrasi, bukan birokrasi itu tidak boleh diprotes, tetap diperbolehkan, namun ada mekanisme dan jenjangnya. Untuk itu P3K tenaga Kksehatan ini harus dapat menjalankan tugasnya dengan baik, serta membangun komunikasi bersama rekan-rekan lain di tempat kerja serta melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.(Mg-2)