AMBON, Siwalimanew – Oknum anggota TNI AD Kopral Edison Resimere yang sehari-hari berdinas di Korem 151 Binaiya menunjukan arogansinya dengan menutup akses jalan masyarakat di kawasan RT 004/008, Dusun Siwang, Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Akibat penutupan kases jalan secara sepihak ini, membuat sekitar 10 kepala keluarga di kawasan itu sejak tahun 2020 tak bisa mengakesnya, lantaran oknum anggota TNI AD itu mengklaim, bahwa  tanah itu milknya.

Padahal menurut warga, tanah itu, bukan miliknya, namun milik salah satu pendeta yang menghibahkannya untuk membuat akses jalan bagi masyarakat. Akibat arogansinya ini, wargapun menempuh bnayak cara untuk melaporkannya, bahkan ke satuannya di Makorem 151 Binaiya, namun keluhan warga itu tak ditanggapi.

Alhasil lewat program walikota temui warga (Wajar) yang digelar setiap hari Jumat di Balai Kota, warga dikawasan inipun melaporkan hal itu, dan sesuai janji walikota, hari ini, Jumat (25/11) dilakukan mediasi antara para pihak di ruangan asisten I, namun gagal, dikarenakan pihak pertanahan tak hadir.

Salah satu warga RT 004/008, Dusun Siwang yang hadir dalam mediasi itu Ny Yosifien Martinus Lekatompessy kepada Siwalimanews, di Balai Kota, Jumat (25/11) mengaku, penutupan akses jalan itu sudah dilakukan oknum anggota TNI ini, sejak dua tahun lalu, bahkan hingga kini.

Baca Juga: Kabid: Tak ada Intimidasi di Kasus Persetubuhan Anak di Tanimbar

Pengakuan dari oknum anggota TNI ini, bahwa penutupan itu dilakukan, lantaran tanah tersebut adalah miliknya.Padahal, itu tanah milik seorang pendeta, yang dihibahkan kepada warga untuk akses jalan masuk dan keluar di kawasan tersebut.

“Dia bilang dia punya tanah. Pembuktiannya adalah surat pelepasan hak dari Pemerintah Negeri Urimessing. Tapi, kalau berdasarkan PBB milik oknum itu, ukuran tanah dia 11×11, sementara luas tanah berdasarkan surat dari negeri itu, tertulis 300 meter persegi. Artinya lebih dari ukuran sesuai PBB. Selain itu, berdasarkan surat itu pula, lokasinya berbeda, bukan tanah yang sekarang dia tutup. Karena itu tanah hibah bagi warga, untuk akses jalan yang diberikan seorang pendeta,” ucap Ny Marthinus.

Akibat dari penutupan jalan itu kata Ny Marthinus, sering terjadi adu mulut di lokasi itu, karena warga berkeinginan membuka jalan yang telah ditutup oleh oknum TNI tersebut.

“Akses jalan itu sudah ada sejak tahun 2006, dan dia baru bikin rumah disitu tahun 2014. Tanah sapanggal itu, sudah masuk dalam sertifikat. Bagaimana bisa diklaim itu adalah miliknya,” cetusnya.

Oknum tersebut lanjutnya, kini hanya membuka jalan yang bisa dilewati satu unit sepeda motor. Sementara sebelumnya, jalan itu bisa. Dilewati oleh mobil. Padahal jalan yang ditutup itu, merupakan akses jalan dari 10 KK di lingkungan RT tersebut, yang masih satu lokasi dengan oknum anggota TNI ini.

“Akibat ditutup, mobil mau masuk antar material, mobil air yang mau masuk juga tidak bisa, hanya motor yang bisa lewat. Tapi masalahnya, ini bukan tanah dia, ini tanah warga,” tegasnya.

Peristiwa ini kata Ny Marthinus, telah dimediasi ditingkat negeri, hingga dilaporkan ke walikota melalui program Wajar, dan pihaknya juga menyurati satuan dari oknum anggota TNI tersebut, namun tidak ditindaklanjuti dengan penyelesaian agar akses jalan itu dibuka untuk warga.

“Hari ini (Jumat red), ada pertemuan dengan Asisten I Pemkot Ambon bersama pihak Pertanahan dan kita selaku warga setempat, tapi ditunda karena dari Pertanahan tidak hadir. Yang saya mau, adalah akses jalan itu dibuka, karena itu bukan tanah dia, dan ini demi kepentingan semua warga yang melewati akses jalan tersebut,” tegasnya.

Ny Marthinus juga meminta perhatian dari pimpinan kesatuan oknum TNI tersebut, dalam hal ini Danrem 151 Binaya, agar melihat ulah arogansi dari anak buahnya itu. Pasalnya, ulah oknum tersebut membuat malu satuannya, karena selaku anggota TNI, seharusnya yang bersangkutan lebih dekat dengan masyarakat, bahkan memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi warga dimana dia berada. Bukan justru sebaliknya, membuat resah warga dengan menutup jalan tersebut.

“Saya berharap persoalan ini dapat diselesaikan oleh pemkot sehingga akses jalan itu dapat dibuka kembali,” harapnya.(S-25)