NAMROLE, Siwalimanews – Ketua Gugus Tugas Covid-19 Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa menjelaskan, pasien asal Buru yang saat ini disisolasi di Ambon sesuai hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kita sudah miliki 1 PDP yang kini dirawat di Ambon terkonfirmasi positif,” ungkap Tagop dalam keterangan persnya kepada wartawan di Kantor Bupati Bursel, Jumat (17/4).

Menurut Tagop, pasien ini sebelumnya telah dilakukan Rapid Test selama 4 kali yakni pada 7 April dinyatakan positif dan setelah dievakuasi ke Ambon untuk menjalani proses penanganan lanjut di Rumkital Lantamal IX Ambon.

Pasien ini sering berkomunikasi dengan orang lain melalui WA dan lainnya dan mengaku tidak sakit, itu terjadi karena yang bersangkutan masih belum merasakan sakit.

“Itulah yang namanya dia disebut sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). Jadi, inilah hal-hal yang harus dipahami,” ucapnya.

Baca Juga: Gugus Tugas Semprot Disinfektan di Desa Lektama

Pada kesempatan itu Tagop juga minta masyarakat tak muda diprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang memprovokasi masyarakat seakan-akan langkah dan tindakan yang diambil oleh pemda semata-mata hanya ingin agar anggaran keluar dan segala macam.

“Itu sama sekali tidak benar, kita bekerja ini berdasarkan azas kemanusiaan. Lebih baik kita antisipasi dari pada kita mengobati. Kemarin kalau misalnya kita biarkan saja karena dia merasa sehat dan segala macam, kita biarkan, berarti berapa banyak orang yang terpapar di sini,” tuturnya.

Sementara terkait dengan status pasien ini yang telah resmi positif, maka Tim Gugus Tugas akan segera melakukan penelusuran terhadap jejaknya dari Ambon hingga ke Bursel.

Kendati sudah pernah melakukan Rapid Test terhadap istri maupun kerabat terdekatnya dan dinyatakan negatif, namun dengan statusnya terkonfirmasi positif, maka Tim Gugus Tugas akan segera melakukan Rapid Test ulang kepada mereka termasuk kepada keluarga dan orang-orang yang pernah bersentuhan dengan pasien ini.

Dengan situasional seperti ini, maka kita semua sudah seharusnya mengikuti protap protokoler kesehatan yang ditetapkan oleh WHO maupun ditetaPkan secara nasional. Apalagi, Presiden Jokowi telah menetapkan Covid-19 sebagai bencana non alam yang menjadi Bencana Nasional. Bursel yang saat ini berstatus darurat siaga bisa naik menjadi darurat kesehatan.

“Saya berharap seluruh masyarakat jangan panik, tetapi kita bersama-sama lindungi diri kita dan orang lain. Untuk itu saya anjurkan untuk semua jangan keluar rumah, bahkan di luar rumah pun di wilayah yang terpapar harus gunakan masker, kemudian ikuti protap protokoler kesehatan, cuci tangan, bersentuhan cuci tangan, masuk rumah cuci tangan dan biasakan cuci tangan setiap saat,” harapnya.

Selain itu, bupati menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memandang enteng terhadap permasalahan Covid-19.

“Jadi, kalau pun kita tidak membawa sebagai carier, tidak merasakan sakit tapi ketika kita menjangkitkan kepada orang lain, sudara kita, kepada orang tua kita, maka orang tua ketika terpapar dengan dia punya permasalahan kesehatan yang sebelumnya, maka itu bisa mempercepat proses kematian bagi orang-orang yang diakibatkan bersentuhan dengan orang yang sudah terkena Covid-19,” jelasnya.

Ketua DPRD Burel Muhajir menambahkan, masyarakat Bursel harus diberi pemahaman secara baik, bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pemda dan Gugus Tugas selama ini adalah untuk menyelamatkan Bursel dari penyebaran Covid1-19.

“Pada prinsipnya DPRD selalu mendukung dan memback up seluruh langkah-langkah yang diambil oleh pemda, khususnya tim gugus tugas,” ujarnya.

Dengan adanya keputusan hari ini, bahwa pasien asal Bursel telah dinyatakan positif, maka pihaknya berharap masyarakat tidak lagi terprovokasi dengan berbagai informasi yang disampaikan oleh si pasien ini.

“Hari ini sudah ada keputusan, jangan lagi kita dengar kelompok A, kelompok B, bahkan tidak perlu lagi kita terprovokasi dengan yang bersangkutan, karena beliau sering berikan informasi-informasi ke media sosial dan itu membingungkan publik. Sehingga hari ini terjawab bahwa yang bersangkutan berdasarkan hasil tes itu adalah positif dan langkah-langkah yang diambil oleh tim gugus tugas itu, prinsipnya DPRD mendukung itu,” tegasnya. (S-35)