1.014 Peserta Ikut SKD CPNS KKT
AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 1.014 peserta mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Senin (2/3).
Pelaksanaan SKD yang berlangsung hingga 4 Maret itu, dilaksanakan di Gedung Serbaguna Hotel Galaxy Saumlaki.
1.014 peserta yang mengikuti SKD ini adalah para pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dari total 1.163 orang pelamar.
Seleksi ini akan menggunakan sistem komputerisasi dan sebelum masuk di ruangan para peserta diwajibkan untuk mendaftar ulang, kemudian diperiksa oleh petugas keamanan untuk memastikan para peserta tidak membawa dokumen ataupun barang-barang elektronik yang tidak diperkenankan selama mengikuti seleksi.
Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, yang didampingi oleh para Asisten dan Staf Ahli serta pimpinan SKPD terkait, dalam arahannya kepada para peserta seleksi menyampaikan dukungan kepada 1.014 peserta seleksi yang berasal dari seluruh pelosok tanah air yang akan mengikuti seleksi untuk merebut 140 formasi CPNS tahun 2019 di lingkungan Pemerintah KKT.
Baca Juga: Jemaat GPM Eirene Gelar Persidangan XXVI“140 formasi CPNS tersebut terbagi antara lain 73 orang formasi umum tenaga pendidik, 40 formasi umum tenaga kesehatan, 25 orang tenaga teknis dan formasi khusus penyandang disabilitas sebanyak 2 formasi,” ujarnya, melalui press release, yang diterima Siwalima, Selasa (3/3).
Bupati mengingatkan kepada para peserta bahwa beberapa tahun ini pemerintah telah memberikan perhatian serius terhadap kualitas SDM ASN, sehingga pelaksanaan seleksi benar-benar dilakukan murni tanpa ada intervensi dari pihak manapun juga. “Tahun lalu, anak saya ikut seleksi CPNSD namun ia tidak lolos. Pelaksanaan tes CPNS ini murni dan hasilnya tergantung dari kerja keras dari masing-masing peserta seleksi,” tegas Bupati.
Fatlolon mengharapkan agar seluruh peserta seleksi harus serius mempersiapkan diri untuk merebut 140 formasi CPNS yang tersedia.
Disampaikan juga bahwa para peserta seleksi saat mengajukan lamaran, sudah mencantumkan tempat tugas sesuai formasi yang diminta. “Ketika lolos seleksi nanti akan ada penandatanganan pakta integritas, yang salah satu pointnya menyebutkan bahwa jangka waktu tugas sesuai formasi yang dilamar minimal 15 tahun,” jelas Bupati.
Formasi tersebut disusun berdasarkan kebutuhan daerah terutama bagi tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan yang tersebar di desa maupun kecamatan di KKT.
Sebelum meninggalkan ruangan, Bupati Kepulauan Tanimbar menyempatkan diri untuk menyapa beberapa peserta seleksi sekaligus memberikan motivasi agar dapat mengikuti seluruh proses seleksi dengan baik.
Para peserta akan terbagi atas 11 sesi, untuk tanggal 2 – 3 Maret masing -masing empat sesi dengan jumlah peserta 400 orang per hari dan dihari ketiga sebanyak 3 sesi diikuti oleh 214 orang peserta seleksi. (S-16)
Tinggalkan Balasan