Yogie: Kadis Perkebunan Kena Peluru Nyasar
MASOHI, Siwalimanews – Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Said Moh Al Idrus ternyata bukan korban penembakan Orang Tidak di Kenal (OTK) sebagaimana yang sempat viral di media sosial, Senin, (25/12).
Al Idrus sebenarnya tertembak peluru senapan angin yang nyasar setelah salah satu warga kelurahan Letwaru bernama (C.A.K) alias Apin (24) mengarahkan tembakan ke arah anjing di dekat rumahnya.
Demikian diungkap Kasat Reskrim Polres Malteng, AKP Yogie kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Malteng, Selasa (26/12).
Kasat menjelaskan, kejadian itu bermula sekitar pukul 12.00 wit, dimana saat itu C.A.K alias Apin mendapat kabar anjing peliharaannya menggigit salah satu anak kecil. Mendengar keterangan itu, Apin kemudian mengambil senapan angin miliknya dan mulai mencari anjing dengan maksud untuk menembak anjing yang mengigit anak kecil itu.
Namun sial baginya, bukan anjing yang tertembak peluru senapan angin miliknya malah menyasar Kadis Perkebunan dan Peternakan Malteng, Sayyid Moh Al Idrus yang sedang menunggu pencucian motor yang tak jauh dari lokasi penembakan.
Baca Juga: JPU Kembali Hadirkan Lima Terdakwa Kasus SPPD Fiktif KKT“Kejadian itu terjadi sekitar pukul 12.00 wit. Saat itu Apin baru pulang ibadah dari gereja. Sesampainya di rumah, C.A.K alias Apin ini mengetahui anjing miliknya mengigit salah satu anak kecil, mendengar itu dia emosi dan langsung mengambil senapan angin miliknya. Ketika melihat anjing, Apin kemudian mengisi peluru dan mengkokang senapan angin sebanyak tiga kali dan mulai mengarahkan senapan ke arah anjing. Namun, setelah melepas tembakan ke arah sasaran, peluru keluar dan menyasar ke arah pohon pisang yang ada di sekitar rumahnya. Penasaran arah tembakannya tidak mengenai sasaran, yang bersangkutan kemudian mengecek kemana arah peluru berakhir yang kemudian diketahui telah mengenai Korban yang sedang menunggu motor di tempat pencucian kendaraan,” urai kasat.
Lebih lanjut kasat menambahkan, mengetahui korban tertembak peluru nyasar, C.A.K panik dan berlari ke rumahnya yang berada tak jauh dari lokasi pencucian mobil. Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Malteng.
“Setelah tahu peluru menyasar orang yang sedang berada di lokasi pencucian mobil, yang bersangkutan panik dan kabur ke rumahnya. Korbanpun melaporkan kejadian itu ke Mapolres Malteng yang kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menemukan C.A.K yang berada di rumahnya di kelurahan Letwaru kecamatan Kota Masohi,” tambah Kasat.
Kasat meminta publik tidak lagi berspekulasi di jejaring media sosial Facebook. Pasalnya kejadian itu adalah perbuatan tidak sengaja tidak sebaliknya. Meski demikian perbuatan pelaku tetap dijatuhi ancaman hukuman dengan pasal 360 ayat 2.
“Kami meminta publik Malteng tidak lagi berspekulasi terlalu jauh soal kejadian ini. Ini murni kejadian tidak sengaja bukan karena unsur lainnya. Namun demikian terhadap pelaku tetap akan kita proses karena kealpaannya telah menyebabkan orang lain mengalami luka, sebagaimana pasal 360 ayat 2 yang menyebutkan barangsiapa karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain luka luka sedemikian rupa, sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencairan selama masa tertentu, dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara,” tandas Kasat.
Kasat menjelaskan, akibat peluru nyasar itu, korban Said Al Idrus kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Malteng mengalami luka lecet di bagian punggung.
“Beliau mengalami luka ringan, lecet di bagian punggung bukan luka peluru masuk. Sebab hanya terkena peluru nyasar yang dilepaskan karena kealpaan pelaku,” cetusnya. (S-17)
Tinggalkan Balasan