AMBON, Siwalimanews – Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, H Yamin, minta dukungan serta partisipasi aktif seluruh penyuluh agama dan penghulu pada tingkatan KUA, untuk ikut bersama-sama mencegah stunting di wilayah kerjanya.

Permintaan itu disampaikan Yamin, usai menghadiri launching pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan dalam tiga bulan pra nikah sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu kepada calon pengantin oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, di Pendopo Parasamya Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (11/3).

Yamin mengaku, para penyuluh agama dan penghulu, saat ini selain mereka melangsungkan proses pernikahan serta memberikan penyuluhan keagamaan, juga bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan edukasi tentang pentingnya mencegah stunting.

“Program Bimbingan Perkawinan merupakan upaya tepat pencegahan stunting dari hulu. Namun kerjasama lintas sektoral sebagai percepatan penurunan angka stunting sangat diperlukan. Kerjasama seperti yang hari ini kita lakukan, patut ditiru oleh daerah lain, terutama di Provinsi Maluku,” ujar Yamin.

Upaya pencegahan stunting kata Yamin, adalah perintah agama, bukan hanya perintah negara, sebab menyiapkan generasi terbaik, adalah Risalah Nubuwwah.

Baca Juga: Polda Maluku Tetapkan Mirna Jamrud Jadi Tersangka

Pencegahan stunting juga tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi seluruh warga negara, oleh karenanya, diperlukan upaya kolaboratif dari seluruh stakeholders.

“Ketahanan keluarga menjadi satu pondasi ketahanan negara. Kita ingin generasi bangsa menjadi generasi yang mampu berkompetisi secara global. Keluarga menjadi palang pintu utama pada generasi mendatang,” ucap Yamin.

Yamin juga mendorong para penyuluh agama se-Maluku untuk terlibat dan berkolaborasi dalam program ini.

“Ke depan, kita akan perkuat kolaborasi dengan BKKBN dan pihak terkait lainnya. Isu stunting sudah masuk dalam program Bimwin. Mari kita bersama-sama memberi perhatian untuk penurunan stunting di Maluku dan Indonesia pada umumnya,” ajak Yamin. (S-21)