AMBON, Siwalimanews – Polisi memastikan Willem Wattime­na, positif menggunakan narko­ba jenis sabu. Posisinya di DPRD terancam.

Keyakinan polisi itu ber­­dasarkan hasil tes uri­ne yang dilakukan, untuk membuktikan kalau Ang­gota Fraksi Partai Demo­krat itu benar-benar meng­­­konsumsi narkoba.

Anggota DPRD Maluku daerah pemilihan Maluku Tengah itu ditangkap po­lisi lantaran kedapatan membawa alat hisap sabu di dalam handbag milik­nya, Senin, (8/3) di Ban­dara Patti­mura.

Willem saat itu baru tiba dari Jakarta, meng­guna­kan Batik Air.

Berbekal hasil yang di­dapat, polisi lalu mela­kukan pengembangan, termasuk melakukan tes urine kepada Willem. Ha­silnya, positif dia meng­gunakan sabu.

Baca Juga: Odie Diperiksa 8 Jam

Kabid Humas Polda Ma­luku, Kom­bes M Roem Ohoirat kepada warta­wan di Ambon Selasa (9/3) membe­narkannya, hasil tes urine dilakukan pasca Willem diamankan oleh perso­nel Satresnarkoba Polresta Ambon.

“Usai penangkapan dan menemukan alat hisap sabu, yang bersangkutan kemudian diamankan ke Polresta Ambon dan dilakukan tes urine dan hasilnya positif,” ungkap Ohoirat.

Penangkapan yang dilakukan terha­dap Willem Wattimena katanya, ber­awal dari informasi yang diterima Sat­resnarkoba Polresta Ambon, bah­wa yang bersangkutan diduga mem­bawa narkoba dari Jakarta menuju Ambon.

Atas informasi tersebut, anggota kemudian bergerak menuju Bandara Pattimura dan mengamankan Willem yang baru tiba dengan pesawat pagi.

“Awalnya anggota dapat info kalau yang bersangkutan bawa narkoba, nah atas info itu anggota bergerak dan Willem tiba di Bandara Pattimura, anggota langsung tahan. Saat diperiksa anggota temukan alat hisap sabu yang saat ini dijadikan barang bukti dan sudah dikirim ke Makassar untuk uji laboratorium,” pungkasnya.

Keterlibatan Pihak Lain

Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus ini tam­bah Kabid, Willem kini ditahan di Polresta Ambon dan masih menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan.

Ohoirat memastikan, polisi saat ini terus melakukan pengembangan terhadap kasus Willem, termasuk adanya keterlibatan pihak lain. Karenanya dia mengaku saat ini belum bisa berkomentar banyak.

Masih dalam pengembangan. Nanti saatnya kita akan buka se­mua,” janji Ohoirat.

Soal status Willem, akan di­putuskan dalam waktu dekat, ter­masuk menunggu hasil laboratorium dari Makassar, menyangkut alat isap sabu atau bong yang ditemukan di handbag miliknya.

Segera Dicopot

Willem Wattimena yang oleh polisi dinyatakan terbukti mengkonsumsi narkoba, terancam dipecat dari keanggotannya sebagai anggota Partai Demokrat.

Sebelum keanggotaannya dicabut, Willem lebih dahulu akan dinonak­tifkan sementara, sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Demikian dikatakan Ketua Partai Demokrat Maluku, Elwen Roy Pa­ttiasina, kepada Siwalima, Selasa (9/3).

“Kalau hasil urinenya positif dan ditetapkan sebagai tersangka, maka dia akan  dinonaktifkan dari ja­batan­nya sementara sebagai anggota DPRD Maluku dan Wakil Ketua III DPD Partai Demokrat Maluku, sam­bil menunggu proses hukum selan­jutnya,” tandas Pattiasina, melalui tele­pon selulernya.

Ditemui di ruang kerjanya, Ketua PRD Maluku Lucky Wattimury be­lum mau komentar banyak. “Saya be­lum mau komentar soal ini yah, nanti saja,” ungkapnya, seperti dilansir Siwalima, Selasa (9/3).

Kronologis

Anggota satnarkoba Polresta Ambon yang mendapat informasi kalau ada salah satu penumpang Batik Air tujuan Ambon, diduga kuat mem­bawa alat isap sabu atau bong.

Mendapat informasi itu, polisi bergerak cepat menuju Bandara Pa­ttimura, menunggu kedatangan target.

Ketika pesawat mendarat sekitar pukul 07.00 wit, polisi yang sudah lebih dahulu menunggunya di pintu keluar penumpang, langsung meng­amankan dan membawa yang ber­sangkutan ke mobil miliknya untuk dilakukan penggeledahan.

Setelah diegeledah, polisi berhasil mengamankan satu buah alat isap sabu atau bong, yang disimpan di handbag, miliknya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP Jufri Jawa mem­benarkan penangkapan Anggota Fraksi Partai Demokrat itu.

“Iya benar itu alat hisap sabu, pe­nangkapan sekitar setengah 8 ke­marin dengan pesawat pagi di Ban­dara Pattimura, yang bersangkutan sudah diamankan di Polresta,” kata Jufri, kepada Siwalima, Selasa (9/3) melalui pesan WhatsApp.

Walau begitu, kata Jufri, saat ini Willem belum ditetapkan sebagai tersangka, karena alat isap sabu atau bong milik yang disita dari handbag-nya, sudah dikirim ke Makassar un­tuk diuji lebih lanjut di laboratorium, apakah mengandung unsur narkoba atau tidak.

Saat ini kata dia, untuk mengem­bangkan kasusnya, Willem semen­tara diperiksa intensif di ruang satnarkoba, Polresta.

“Saat ini yang bersangkutan di­amankan di ruang satnarkoba (ka­susnya) masih pendalaman. Perkem­bangan akan diinfokan,” janji Jufri.

Kami sudah mengirim alat sabu itu ke Makassar, mungkin Rabu (10/3) besok, kalau sudah positif barang­nya akan diekspos ke media,” ujarnya. (S-45)