Willem Pasti Pecat!
Polisi: Hasil Tes Urine, Positif Pakai Narkoba
AMBON, Siwalimanews – Polisi memastikan Willem Wattimena, positif menggunakan narkoba jenis sabu. Posisinya di DPRD terancam.
Keyakinan polisi itu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, untuk membuktikan kalau Anggota Fraksi Partai Demokrat itu benar-benar mengkonsumsi narkoba.
Anggota DPRD Maluku daerah pemilihan Maluku Tengah itu ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa alat hisap sabu di dalam handbag miliknya, Senin, (8/3) di Bandara Pattimura.
Willem saat itu baru tiba dari Jakarta, menggunakan Batik Air.
Berbekal hasil yang didapat, polisi lalu melakukan pengembangan, termasuk melakukan tes urine kepada Willem. Hasilnya, positif dia menggunakan sabu.
Baca Juga: Odie Diperiksa 8 JamKabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat kepada wartawan di Ambon Selasa (9/3) membenarkannya, hasil tes urine dilakukan pasca Willem diamankan oleh personel Satresnarkoba Polresta Ambon.
“Usai penangkapan dan menemukan alat hisap sabu, yang bersangkutan kemudian diamankan ke Polresta Ambon dan dilakukan tes urine dan hasilnya positif,” ungkap Ohoirat.
Penangkapan yang dilakukan terhadap Willem Wattimena katanya, berawal dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polresta Ambon, bahwa yang bersangkutan diduga membawa narkoba dari Jakarta menuju Ambon.
Atas informasi tersebut, anggota kemudian bergerak menuju Bandara Pattimura dan mengamankan Willem yang baru tiba dengan pesawat pagi.
“Awalnya anggota dapat info kalau yang bersangkutan bawa narkoba, nah atas info itu anggota bergerak dan Willem tiba di Bandara Pattimura, anggota langsung tahan. Saat diperiksa anggota temukan alat hisap sabu yang saat ini dijadikan barang bukti dan sudah dikirim ke Makassar untuk uji laboratorium,” pungkasnya.
Keterlibatan Pihak Lain
Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus ini tambah Kabid, Willem kini ditahan di Polresta Ambon dan masih menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan.
Ohoirat memastikan, polisi saat ini terus melakukan pengembangan terhadap kasus Willem, termasuk adanya keterlibatan pihak lain. Karenanya dia mengaku saat ini belum bisa berkomentar banyak.
Masih dalam pengembangan. Nanti saatnya kita akan buka semua,” janji Ohoirat.
Soal status Willem, akan diputuskan dalam waktu dekat, termasuk menunggu hasil laboratorium dari Makassar, menyangkut alat isap sabu atau bong yang ditemukan di handbag miliknya.
Segera Dicopot
Willem Wattimena yang oleh polisi dinyatakan terbukti mengkonsumsi narkoba, terancam dipecat dari keanggotannya sebagai anggota Partai Demokrat.
Sebelum keanggotaannya dicabut, Willem lebih dahulu akan dinonaktifkan sementara, sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
Demikian dikatakan Ketua Partai Demokrat Maluku, Elwen Roy Pattiasina, kepada Siwalima, Selasa (9/3).
“Kalau hasil urinenya positif dan ditetapkan sebagai tersangka, maka dia akan dinonaktifkan dari jabatannya sementara sebagai anggota DPRD Maluku dan Wakil Ketua III DPD Partai Demokrat Maluku, sambil menunggu proses hukum selanjutnya,” tandas Pattiasina, melalui telepon selulernya.
Ditemui di ruang kerjanya, Ketua PRD Maluku Lucky Wattimury belum mau komentar banyak. “Saya belum mau komentar soal ini yah, nanti saja,” ungkapnya, seperti dilansir Siwalima, Selasa (9/3).
Kronologis
Anggota satnarkoba Polresta Ambon yang mendapat informasi kalau ada salah satu penumpang Batik Air tujuan Ambon, diduga kuat membawa alat isap sabu atau bong.
Mendapat informasi itu, polisi bergerak cepat menuju Bandara Pattimura, menunggu kedatangan target.
Ketika pesawat mendarat sekitar pukul 07.00 wit, polisi yang sudah lebih dahulu menunggunya di pintu keluar penumpang, langsung mengamankan dan membawa yang bersangkutan ke mobil miliknya untuk dilakukan penggeledahan.
Setelah diegeledah, polisi berhasil mengamankan satu buah alat isap sabu atau bong, yang disimpan di handbag, miliknya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP Jufri Jawa membenarkan penangkapan Anggota Fraksi Partai Demokrat itu.
“Iya benar itu alat hisap sabu, penangkapan sekitar setengah 8 kemarin dengan pesawat pagi di Bandara Pattimura, yang bersangkutan sudah diamankan di Polresta,” kata Jufri, kepada Siwalima, Selasa (9/3) melalui pesan WhatsApp.
Walau begitu, kata Jufri, saat ini Willem belum ditetapkan sebagai tersangka, karena alat isap sabu atau bong milik yang disita dari handbag-nya, sudah dikirim ke Makassar untuk diuji lebih lanjut di laboratorium, apakah mengandung unsur narkoba atau tidak.
Saat ini kata dia, untuk mengembangkan kasusnya, Willem sementara diperiksa intensif di ruang satnarkoba, Polresta.
“Saat ini yang bersangkutan diamankan di ruang satnarkoba (kasusnya) masih pendalaman. Perkembangan akan diinfokan,” janji Jufri.
Kami sudah mengirim alat sabu itu ke Makassar, mungkin Rabu (10/3) besok, kalau sudah positif barangnya akan diekspos ke media,” ujarnya. (S-45)
Tinggalkan Balasan