AMBON, Siwlaimanews – Bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Ambon Jantje Wenno – Syarief Bakrie Asyathri resmi mengantongi B1 KWK Partai Persatuan Pembangunan.

Dokumen model B.1-KWK atau persetujuan partai politik tersebut diserahkan Ketua DPW PPP Maluku Aziz Hentihu di Hotel Anna Jakarta Pusat, Senin (19/9) malam.

Ketua DPW PPP Maluku, Aziz Hentihu mengatakan, penyerahan dokumen B1 KWK merupakan keputusan DPP PPP.

Dijelaskan, penyerahan doku­men model B.1-KWK kata Hentihu merupakan tindak lanjut dari surat tugas yang diberikan DPP PPP kepada Wenno beberapa waktu lalu.

Bakal pasangan calon Jantje Wenno – Syarief Bakrie Asyathri kata Hentihu telah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan DPP PPP maka berhak untuk men­dapatkan dokumen B1 KWK.

Baca Juga: Joy Divonis Ringan, Jaksa Resmi Banding

“Jadi PPP secara resmi mendu­kung dan mengusung pak Jantje Wenno dan Syarief Bakrie Asyathri untuk maju sebagai bakal pasa­ngan calon walikota dan wakil walikota Ambon,” ujar Hentihu, kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (19/8).

Dijelaskan, berbeda dengan surat tugas yang hanya bersifat sementara, tetapi jika dokumen B1 KWK telah diterima maka menan­dai dukungan penuh PPP dalam pilkada Kota Ambon.

Hentihu menegaskan keputu­san pasangan calon yang diusung dalam Pilkada serentak menjadi kewenangan DPP, DPW dan DPC hanya berkewajiban untuk meng­amankan setiap keputusan yang dikeluarkan DPP.

“Proses ini sudah final dengan diterbitkannya B1 KWK maka tugas kita mengamankan dan meme­nangkan pasangan Jantje Wenno – Syarief Bakrie Asyathri di Pilkada Kota Ambon,” tegasnya.

Penuhi Syarat

Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah sebentar lagi. Kota Ambon, baru pasangan Jantje Wenno dan Syarif Bakri Asyathri yang penuhi syarat pencalonan.

Hampir dapat dipastikan, Pilkada Kota Ambon akan diikuti tiga pa­sang calon saja. Ketiganya telah mem­peroleh rekomendasi politik dan hanya beberapa kursi yang be­lum menentukan arah duku­ngannya.

Wenno dan Amibak, sapaan akrab Syarif Bakri Asyathri, dike­tahui telah menerima rekomendasi disertai B1 KWK dari tiga partai politik, yakni PPP yang memiliki 2 kursi, PKB 4 kursi, dan Perindo 4 kursi sehingga total 10 kursi.

Dokumen B1 KWK resmi diterima Wenno-Amibak dari Partai Perindo di Jakarta, Senin (19/8), diserahkan Ketua Perindo Provinsi Maluku, Muhammad Isa Raharusun.

Raharusun kepada Siwalima, Senin (19/8) membenarkan, dirinya telah menyerahkan dokumen B1 KWK kepada pasangan bakal calon Jantje- Syarif di Jakarta.

“Ia, kami sudah menyerahkan B1 KWK kepada pak Jantje dan Syarif di Jakarta,” ujarnya.

Wenno kepada Siwalima me­-nyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dimaksud, dan meminta doa dan dukungan dari seluruh  masyarakat Kota Ambon untuk bisa bergandengan tangan bersama-sama membangun Kota Ambon yang lebih baik. (S-25)