Ketua Sementara DPRD Maluku Benhur George Watubun meminta Badan Pengawas Pemilu Provinsi Maluku diingatkan agar menindak tegas Aparatur Sipil Negara yang terlibat politik praktis.

Hal ini diungkapkan Watubun mengungkapkan akhir-akhir ini begitu banyak informasi terkait dugaan ketidaknetralan yang dilakukan ASN.

Terhadap informasi-informasi ini menurut Watubun harus diusut tuntas oleh Bawaslu agar tidak menjadi bola liar ditengah masyarakat.

“Tentunya kami meminta Bawaslu kalau ada informasi soal ketidaknetralan ASN dalam pilkada ini maka harus diusut dan jika terbukti harus ditindak tegas,” tegas Watubun kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (2/10).

Watubun menjelaskan Bawaslu diberikan perangkat hukum yang jelas maka harus digunakan untuk memastikan tidak ada ASN yang terlibat dalam politik praktis seperti yang diberikan media akhir-akhir ini

Baca Juga: Kota Ambon Terima Penghargaan Khusus KTI

Diakuinya ASN memiliki hak memiliki tetapi tidak boleh  menggunakan jabatan memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku tertentu.

ASN kata Watubun harus memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat sebab Pilkada akan menentukan nasib Maluku lima tahun kedepan.

“ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga wibawa pemerintah maka jangan ada yang terlibat dalam kepentingan politik sesaat,” jelasnya.

Watubun berharap jajaran Bawaslu dapat terus memantau ASN agar tidak terindikasi terlibat dalam politik praktis dukung mendukung di Pilkada namun sebaliknya harus memilih dengan hati nurani.(S-20)