Wattimury: Petugas Gugus di Posko Liang Merana
AMBON, Siwalimanews – Tim Gugus Penanganan Covid-19 di Posko Pelabuhan Ferry Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu butuh perhatian pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten Malteng.
Keberadaan petugas gugus di Posko Liang ternyata tidak dilengkapi dengan kebutuhan yang memadai. Alhasil mereka pun merana. Para petugas itu masing-masing harus memenuhi kebutuhan makan secara sendiri-sendiri.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury saat memantau situasi pasca pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR). Salah satu dampak pemberlakuan PSBR adalah ditutupnya jalur –jalur pelabuhan laut dari lalu lintas orang.
“Di Dermaga Ferry Hunimua Liang itu petugas jaga masih urus diri sendiri. Pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten belum menyentuh mereka samasekali,” kata Wattimury kepada wartawan Jumat (24/4).
Wattimury meminta kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku untuk memperhatikan petugas di Pelabuhan Hunimua Liang. Ia beralasan kebijakan PSBR merupakan bagian dari kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi Maluku.
Baca Juga: Perbatasan Malteng dan Ambon Harus Diawasi KetatMenurutnya, harus ada perhatian yang serius terhadap keberadaan para petugas di semua posko yang dibentuk pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, agar dengan perhatian yang semakin membaik para petugas akan melakukan tugas dengan baik pula, demi dan untuk kepentingan bersama apalagi di tengah situasi saat ini.
Sementara itu hal lain yang ditemukan politisi asal PDI-P ini yakni para penjual yang dominasi para ibu sering berjualan di dermaga ferry saat ini tidak lagi menjajakan dagangan mereka, lantaran aktivitas kapal ferry dihentikan.
Mereka kata Wattimury korban dari pendemi Covid-19. Olehnya pemerintah daerah harus segera membentu, karena secara langsung para ibu itu merupkaan korban terdampak akibat wabah Covid-19.
“Pemerintah daerah harus dapat membantu masyarakat yang ada saat ini karena masyarakat tersebut menerima akibat dari adanya kebijakan pembatasan keluar masuk manusia dalam rangka pemutusan penyebaran Covid-19. Pemda harus perhatikan, tidak boleh tidak,” tegas Wattimury. (Mg-4)
Tinggalkan Balasan