AMBON, Siwalimanews – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury memastikan akan melantik anggota DPRD Provinsi Maluku antar waktu dari Fraksi partai Golkar Yunus Serang, menggantikan Fredrek Rahakbauw yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Pasalnya, Sekretariat DPRD telah mendapatkan salinan SK Mendagri tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan periode 2019-2024.

“Sekwan sudah sampaikan bahwa SK Mendagri sudah diterima sekretariat, berarti kita sudah bisa mempersiapkan pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji dalam paripurna DPRD,” ujar Wattimury kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (17/6).

Walaupun telah mengantongi SK Mendagri, namun berdasarkan keputusan badan musyawarah dan rapat koordinasi pimpinan dewan dan pimpinan fraksi, telah disepakati agar agenda pengawasan ini tidak boleh diganggu dengan  agenda lain.

Atas dasar kesepakatan tersebut, maka bertepatan dengan seluruh anggota DPRD sedang melakukan pengawasan tahap dua yang akan berakhir pada akhir bulan Juni mendatang, maka pelantikan baru dapat dilakukan pada awal Juli.

Baca Juga: Disperindag Tempatkan Petugas di SPBU

Menurutnya, kalaupun pilihan itu pada awal Juli mendatang, maka masih tetap berada dalam waktu yang ditentukan oleh Kemendagri, sebab dalam surat keputusan menegaskan pemberlakuan SK sejak tanggal dilakukan pelantikan.

“Kami sudah pelajari dan karenanya dengan memperhatikan tugas-tugas dewan terutama pengawasan komisi, maka untuk sementara paripurna DPRD akan dilakukan awal bulan Juli mendatang,” tandasnya.

Wattimury juga meminta calon yang bakal dilantik untuk bersabar hati, karena DPRD masih berada dalam agenda pengawasan, yang pasti lambat atau cepat pelantikan tetap dilakukan.(S-20)