AMBON, Siwalimanews – Dalam waktu dekat seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2020 di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku akan memperoleh surat keputusan pengangkatan sebagai PNS seratus persen.

Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku, Jasmono kepada Siwalimanews di Ambon, Jumat (17/6) menindaklanjuti keluhan para CPNS 2020 yang hingga saat ini belum mendapat SK 100 Persen.

Jasmono mengaku, Pemerintah Provinsi Maluku telah menuntaskan seluruh dokumen yang berkaitan dengan surat keputusan pengangkatan PNS seratus persen, bahkan telah ditandatangani oleh Gubernur Maluku.

“Soal SK CPNS seratus persen sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur dan sudah siap untuk diserahkan,” ungkap Jasmono.

Untuk itu kata Jasmono, Badan Kepegawaian Daerah akan menyerahkan SK CPNS untuk formasi tahun 2020 sebanyak 328 orang ini pada, Rabu (29/6) bertepatan dengan pelaksanaan rapat koordinasi kepegawaian Provinsi Maluku.

Baca Juga: Pemprov Maluku Didesak Perhatikan Destinasi Pariwisata di Malra

Penyerahan SK seratus persen ini kata Jasmono, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara untuk lebih giat bekerja dan menunjukkan kinerja mereka guna meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Maluku. (S-20)