AMBON, Siwalimanews – Guna menjawab kebutuhan masya­rakat Kota Ambon akan kebutuhan air bersih, penjabat Walikota, Bo­de­win Wattimena turun langsung me­ninjau proyek pembangunan sarana air bersih di Kawasan BTN Kebun  Cengkeh  RT/RW 15  terbengkalai dan hingga kini tidak berfungsi, Selasa (20/9).

Ketua RW 15, Harun Tukuboya mengungkapkan, penjabat Wali­kota Ambon berjanji akan menin­dak­lanjuti hal itu, sehingga masya­rakat pada kawasan BTN bisa me­nikmati air bersih.

“Air bersih ini kebutuhan dasar masyarakat, dan sebenarnya banyak masyarakat di Ambon ini yang belum menikmati air bersih. Karena itu ketika ada persoalan ini akibat dari titik pengeboran yang tidak tepat, maka akan kita lakukan per­baikan. Meskipun, ini proyek pada kepemimpinan sebelumnya, tapi sekarang, menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota untuk memper­baikinya,”tandas Wattimena.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku, Rostina yang juga adalah warga setempat, dan turut dalam peninjauan itu me­ngatakan, akan membawa persoalan itu ke legislatif.

Menurutnya, air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, melalui peninjauan ber­sama itu, dapat memberikan kepas­tian bagi warga setempat untuk bisa menikmati air bersih.

Baca Juga: Mahasiswa Unpatti Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong

“Saya sebagai warga disini juga merasa bertanggungjawab atas persoalan yang dialami warga pada RT/RW 15 ini,”ujarnya.

Dia menyebutkan, selain menin­jau proyek pembangunan air bersih yang terbengkalai itu, penjabat Walikota Ambon bersama sejumlah OPD juga meninjau lokasi longsor dilokasi yang sama. Dan berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi temuan saat itu.

Salahi Aturan

Dinas PUPR diduga menyalahi aturan, kembali menggarap proyek air bersih SMI yang sebelumnya gagal di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Hebatnya lagi, pengerjaan proyek tersebut dikakukan tanpa penetapan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) perubahan, yang semestinya dilakukan bersama DPRD Maluku.

Proyek air bersih yang dikerjakan dengan dana Rp1 miliar lebih ini berasal dari APBD Perubahan tahun 2022. Padahal DPRD belum ketuk palu penetapan anggaran tersebut.

Menurut sumber Siwalima di Pemprov Maluku, Dinas PUPR mengerjakan proyek gagal di lokasi yang sama di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dengan anggaran APBD Perubahan tahun 2022. Hanya saja, sampai dengan saat ini APBD Perubahan belum ditetapkan oleh DPRD Maluku.

“Ini saja sudah menyalahi aturan, sumber dana dari APBD Perubahan tahun 2022, tetapi APBD-P saja belum ketuk palu oleh DPRD Malu­ku. ini hanya menutupi sumber dana SMI itu,” ujar sumber yang enggan namanya dikorankan kepada Siwa­lima, Senin (15/8).

Alhasil, kata sumber itu, proyek air bersih yang kembali digarap oleh PUPR di lokasi yang sama itu dikerjakan tanpa ada papan proyek.

“Jika pekerjaan itu oleh kontraktor dari luar daerah itu mengatakan bahwa itu sistim kancing bayar, tetapi pertanyaannya Dinas PUPR membayar pakai uang apa, uang daerah kan, nah uang daerah itu harus ada persetujuan DPRD, kita cek ternyata anggarannya pakai APBP Perubahan. Pertanyaan juga APBP ini belum diketuk palu. Tapi Dinas PUPR kerjakan saja dan nego dengan kontraktor.  Ini kan saja sudah salahi aturan. Mestinya ada papan proyek supaya masyarakat tahu sumber dananya dari mana,” katanya lagi.

Sumber ini juga menyebutkan, untuk menentukan kedalaman pe­ngeboran itu ditentukan oleh PU, berdasarkan geo listirik yang dila­kukan orang geologi. Untuk mende­teksi potensi air tanah.

“Misalnya ketika mendeteksi air tanah itu berada di kedalaman 100 meter, berarti kontrak pengeboran kedalaman 100 meter. Jika tidak dapat air misalnya maka PU yang komplein, bukan pihak ketiga. Ka­rena PU yang menentukan kedala­man air 100 meter dengan nilai se­kian,” lanjut sumber itu.

Masalahnya, masih kata sumber ini, anggaran belum ada, tetapi Dinas PUPR paksakan kerja.

Diduga ujar sumber ini, Dinas PUPR mengerjakan proyek air bersih ini ulang secara diam-diam untuk menutupi dana SMI.

“Ini diduga kerjakan diam-diam, karena musti ada anggaran dolo baru kerjakan proyek, harus juga ada papan proyeknya. Ini kan tidak ada,” ujar sumber itu lagi.

Klaim Tuntas

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas PUPR mengklaim proyek air bersih di Negeri Pelauw dan Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupa­ten Maluku Tengah serta di Keca­ma­tan Sirimau, Kota Ambon sudah tuntas dikerjakan.

Proyek air bersih itu dikerjakan menggunakan dana pinjaman Pe­mulihan Ekonomi Nasional PT Sarana Multi Infrastruktur tahun 2020, dengan nilai proyek untuk Pulau Haruku Rp14.4 miliar dan Kecamatan Sirimau Rp13 miliar.

Kepala  Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Maluku, Ella Sopalauw meng­klaim bahwa proyek air bersih tidak ada yang terbengkalai, dan semua­nya sudah tuntaskan dikerjakan.

Katanya, proyek air bersih yang dipasang dengan menggunakan panel surya itu hanya sampai pada hidran umum dan bukan disam­bung­kan ke rumah-rumah.

“Tidak ada yang namanya aliran ke rumah-rumah hanya ke hidran umum .Hidran umum kita letakkan  dan kordinasi dengan pemerintah desa satu titik bisa melayani bebe­rapa kepala kelaurag untuk kawasan pemukiman,”  jelas Ella kepada Siwa­lima di ruang kerjanya, Kamis (9/2)

Ia mengklaim untuk proyek air bersih di Pulau Haruku yakni, di Negeri Kailolo, Pelauw, Naama, Abo­ru dan Wassu telah selesai diker­jakan.

“ini bisa saja pengaduan yang disampaikan masyarakat ketika proyek belum selesai dikerjakan , sehingga adanya banyak pengadu­an,”ucapnya.

Tetapi ketika disampaikan bahwa ini bukan pengaduan dan bukti masyarakat belum bisa menikmati air bersih, lantaran jaringan air belum terpasang dan dialirkan ke rumah-rumah masyarakat.

Ella tetap klaim bahwa pekerjaan air bersih hanya sampai pada hidran umum, untuk masuk ke rumah-rumah warga bukan lagi merupakan kewe­nangan pihaknya tetapi PDAM.

Dijelaskan, pekerjaan ini kan dua tahun anggaran yakni tahun 2020 dan 2021 .

Ditanya soal sumur bor yang berada di dekat kantor camat Pulau Harukuang tidak bisa digunakan, dirinya mengungkapkan,  untuk pipa kunci pipa sebenarnya sudah dipegang oleh masyarakat.

Pembangunan proyek air bersih ada pada beberapa titik di Haruku maupun di Kecamatan Sirimau.

Sedangkan di Dusun Naama, kata dia, pekerjaan dilakukan sudah selesai, karena memakai tenaga Surya panel, “surya yang kita da­tangkan dari luar untuk pengeboran. Kita menunggu barang masuk dulu semua baru dipasang pada saat pengeboran lalu dicoba air   secara alami normal,” paparnya.

Menurutnya untuk jaringan pi­panasi yang tidak terurus saat ini, sementara  diletakkan saja  untuk antisipasi agar digunakan untuk kebutuhan mendesak

“Kalau kita tarik nanti butuh ini kita mobilisasi lagi. Baik kita letakan dulu untuk nantinya digunakan,” katanya.

Dengan demikian tambahnya, kewenangan PDAM kabupaten dengan menggunakan dana desa yang akan menyambungkan air bersih tersebut ke rumah-rumah warga.

Sementara itu untuk proyek air bersih di Kecamatan Sirimau pe­ngerjaan juga  sampai hidran umum, bukan sambungan rumah -rumah karena jika sambung ke rumah ber­arti sudah peningkatan pelayanan.

Disinggung soal pengeboran yang digali hanya 50 meter, dirinya pung membantah hal itu

“Itu kita bor sampai dapat air tidak sampai 100 dan 200 meter. Kita lakukan GEO dalam tanah sampai kedalaman tanah baru kita bor, karena  mencari titik cari GEO untuk kedalaman. Untuk sarana air bersih di pesantren sudah berjalan dengan baik  di lokasi. (S-20)