AMBON, Siwalimanews – Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena memastikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten Buru dan Buru Selatan Murniati Hentihu akan dilakukan dalam pekan ini.

DPRD Maluku sudah menerima SK Mendagri terkait PAW Murniati Hentihu kepada Michiel Tasane sebagai pemenang suara terbanyak dalam pemilihan legislatif 2019 lalu. “Kami sudah terima SK Mendagri,” ujar Wattimena kepada wartawan di gedung DPRD Provinsi Maluku, Selasa (11/1).

Menurutnya, dengan diterimanya SK Mendagri tersebut maka akan dilanjutkan dengan rapat badan musyawarah DPRD Provinsi Maluku untuk memutuskan waktu dan mekanisme pelantikan anggota antar waktu dimaksud.

Wattimena berharap dalam pekan ini Tasaney sudah bisa dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku menggantikan Hentihu agar proses dan tugas kedewanan dapat berjalan dengan baik kedepannya.

“Mudah- mudahan dilakukan minggu ini. Entah hari apa kita usahakan dalam minggu ini sudah bisa dilantik,” jelasnya.

Terkait dengan nomor SK Mendagri, Wattimena menegaskan jika dirinya belum dapat menyampaikan kepada publik tetapi nantinya akan disampaikan saat pelantikan. (S-50)