PENJABAT Walikota Ambon, Bodewin Wattimena meminta, petugas Satuan Polisi Pamong Praja, bersama OPD teknis, yakni PUPR, juga turut mengawasi pembangunan di kota ini. Terutama bangunan-bangunan liar yang dibangun tanpa izin.

“Keterbatasan sarana dan pra­sarana di kota, sehingga saya minta, nanti Satpol PP juga melakukan kontrol seputar Kota Ambon, rumah-rumah atau bangunan yang dibangun tidak memiliki IMB,” pinta Wattimena, dalam arahannya saat apel pagi, yang berlangsung di Kantor Satpol PP Kota Ambon, Kamis (9/8).

Wattimena mengatakan, peran Satpol PP dalam meningkatkan PAD Kota Ambon, tidak dilakukan secara langsung, tetapi dengan turut mengawasi sesuai penegakan Perda, apa yang menjadi sumber PAD Kota Ambon itu; dapat berjalan dengan baik, di mana pengurusan IMB untuk mening­katkan PAD, akan dilakukan warga masyarakat.

“Dalam pengawasan bisa juga bekerja sama dengan Badan Penge­lolaan Pajak dan Retribusi Daerah, soal warga atau rumah-rumah yang belum membayar pajak bumi dan bangunan,” katanya.

Dari situ tambahnya, PAD Kota Ambon akan meningkat, sehingga Pemerintah Kota juga bisa mela­kukan pembangunan lainnya. Dan itu tentu tidak terlepas dari kon­tribusi peran Satpol PP.

Baca Juga: Wabup Buka Lomba Bertutur Bahasa Daerah dan Pentas Budaya

“Jadi Satpol PP juga sebagai bagian dari penyumbang PAD di kota ini,”katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon berharap, personil Satpol PP tetap melakukan tugas dan tanggung jawab kepada penegakan Perda ini sesuai aturan yang berlaku dan tetap persuasif.

“Karena yang dihadapi ini masyarakat Kota Ambon, kita punya masyarakat sendiri. Oleh karena itu, kita tetap persuasif dalam melaksa­nakan tugas,”harapnya. (S-25)