Wattimena Ancam Copot Kadis yang Terlibat Pungli
AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengancam akan menonaktifkan kepala dinas ataupun ASN yang terlibatkan pungutan liar.
“Pejabat siapa pun dia, kalau hari ini pungli biar tengah malam ada yang lapor disertai bukti, foto, video atau bukti apapun, langsung detik itu juga saya non job kan,” tegas Wattimena kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (8/3).
Wattimena bahkan memberikan semacam sayembara bagi Satpol PP maupun wartawan yang menemukan ada ASN lingkup Pemkot Ambon yang melakukan pungli, segera dilaporkan disertai bukti, maka akan diberikan imbalan.
Pungli dimaksud, adalah jenis-jenis tagihan yang mengatasnamakan Pemerintah Kota, seperti salah satunya tagihan sampah, atau jenis tagihan lainnya, diluar kewenangan Pemkot Ambon.
Jika dirasa itu bukan menjadi kewajiban pedagang atau masyarakat Kota Ambon, agar segera dilaporkan.
Baca Juga: Usut Air Bersih Haruku, Jaksa Jangan “Masuk Angin”“Apa yang keluar dari Pemerintah Kota Ambon berarti itu resmi. Tidak ada instansi yang berwenang untuk menagih retribusi sepanjang belum diberikan kewenangan. Soal ada tagihan retribusi Rp3.000 oleh PT. BPT, nanti dicek apakah di berikan kewengana oleh Provinsi atau tidak, karena lagi-lagi, itukan MoU dengan provinsi. Kalau hari ini MoU dengan Pemkot, kami bertangung jawab,”jelasnya.
Wattimena mengaku, telah berkonsultasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri terkait pengelolaan aset Pemerintah Provinsi, maka kewenangan melakukan penagihan reteibusi itu dilakukan Pemprov, meski wilayahnya ada di wilayah Kota Ambon.
“Jadi kita juga harus hati-hati dalam menyikapi ini. Kalau itu resmi dari Pemerintah, saya rasa tidak masalah, tapi kalau tidak resmi, ya, itu dikategorikan dalam pungli,” ujarnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan