AMBON, Siwalimanews – Warga Desa Waai yang mendiami kawasan Dusun Ujung Batu, Batu Naga, dan Batu Dua, Kecamatan Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah menolak ganti rugi lahan milik mereka jika hanya dibandrol Rp 50 ribu permeter persegi, seperti rumor yang beredar.

“Hingga saat ini belum ada penentuan harga yang disampaikan oleh Pemda Maluku kepada masyarakat di tiga dusun yang akan digunakan untuk pembangunan Ambon New Port, “ungkap Nazir warga Dusun Batu Dua saat ditemui Siwalimanews, di kediamannya, Sabtu (9/10).

Menurut Nazir, jika harga jual lahan yang beredar Rp 50 ribu perkantimeternya, maka tentunya warga Dusun Ujung Batu menolaknya secara tegas, sebab tidak sesuai dengan harga lahan yang mereka miliki.

“Kami minta Pemda Maluku untuk memberikan jaminan harga yang sesuai dengan lahan yang kami punya, agar kami juga merasa tidak dirugikan,” ujarnya.

Ditempat yang sama pemilik lahan lainnya Welmina juga mengaku, hingga saat ini belum ada kepastian harga yang ditetapkan oleh Pemda Maluku.

Baca Juga: Menko Marves Bahas Pembangunan Ambon New Port di Bandara Pattimura

“Anggarannya kan sudah ada di Pemda Maluku, namun kemungkinan ini hanya jadi permainan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga belum ada kejelasan,” tandas Welmina.

Menurutnya, yang ia takutkan yakni, jangan sampai terjadi masalah seperti pembangunan PLTU, karena itu, warga Dusun Ujung Batu menolak dengan tegas.

Senada Welmina, Wahyu warga Dusun Batu Naga juga mengeluhkan hal yang sama, bahwa, lahan yang dimilikinya seluas 291 meter persegi, jika hanya dibeli dengan harga Rp 50 ribu per meter, itu sangat tidak masuk akal.

“Ikan di pasar saja, harga satu tempat Rp 50 ribu, masakan mau disamakan lahan kami dengan harga ikan di pasar, jelas kita tolak,” tegasnya.

Rita warga Dusun Batu Dua juga mengungkapkan lahan miliknya ini harga jualnya harus sesuai dengan harga saat ini.

“Saya tidak akan setuju jika hanya dibeli dengan Rp 50 ribu, pemerintah yang untung kita yang dirugikan,” tandasnya.

Menurutnya, jika harga jual Rp 50 ribu, otomatis ada mafia lahan yang mencoba untuk mencari untung dari proyek ini. Oleh sebab itu, ia minta Pemda Maluku agar mencari solusi terhadap pembayaran lahan  yang harus dibayar.

“Kita tuntut hak kita dengan benar, sehingga kita sebagai masyarakat juga tidak dirugikan,” tegasnya. (S-51)