Warga Tanimbar Apresiasi Kinerja Kejari Tanimbar
SAUMLAKI, Siwalimanews – Masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar sempat dihebohkan dengan ditetapkannya enam pejabat di Lingkup Pemkab Tanimbar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang bersumber dari anggaran surat perintah perjalanan dinas (SPPD) tahun anggaran 2020.
Dibalik kehebohan itu ada sosok Kepala Kejaksaan Negeri Tanimbar Gunawan Sumarsono bersama timnya yang andil sangat besar guna memerangi korupsi yang sontak menjadi musuh bersama di republik ini.
Bagaimana tidak, diawali kedatangan Gunawan sebagai komendan pada korps Adhyaksa Tanimbar itu di berikan predikat pembuat onar akibat banyak kasus yang berhasil dituntaskan Gunawan cs. Sebut saja yang paling terkecil ialah dugaan tindak pidana korupsi pengadaan aplikasi SIM-Desa dan paling terbesar ialah kasus SPPD fiktif BPKAD yang bernilai Rp6,6 miliar sekian.
Dibalik itu pula apresiasi tak henti dikumandangkan bagi sosok Gunawan yang tinggal menunggu waktu hijra ke tempat yang baru.
Mantan anggota DPRD Tanimbar Sony Hendra Ratissa kepada Siwalimanews di Saumlaki, Sabtu (4/2) mengaku bangga atas capaian kejaksaan dalam kurun waktu dua tahun ini.
Baca Juga: Bahas Mutasi Angkot, Komisi III Undang Dishub dan Supir Angkot“Selaku warga Tanimbar kami sangat mengapresiasi kerja pihak kejaksaan. Jika mau dilihat banyak pimpinan di lembaga itu yang terus berganti, namun di zamannya pak Gunawan bersama tim penyidik mampu tuntaskan kasus – kasus korupsi di Tanimbar semenjak hadir disini. Satu contoh yang paling kecil saja, berkat kerja keras Kejari Tanimbar masuk dalam peringkat terbaik penuntasan kasus – kasus korupsi maupun pengembalian keuangan daerah,” tandas Ratissa
Ratissa mengaku, di penghujung masa bakti Gunawan selaku pimpinan di Kejari Tanimbar dirinya masih mampu menuntaskan kasus yang menurut masyarakat snagat seksi, sebab dengan total pagu anggaran Rp9 miliar lebih berhasil diselesaikan dengan menetapkan enam pejabat pada BPKAD dengan total kerugian negara Rp6,6 miliar sekian.
Apresiasi juga datang dari warga Tanimbar lainnya Kostantinus Mayahi, ia mengaku penetapan tersangka wajib diberikan apresiasi kepada pihak kejaksaan, namun baginya itu kehendak Tuhan atas derita kabupaten bertajuk Duan Lolat tersebut.
“Sudah saatnya Tuhan menyatakan kebaikannya bagi daerah ini, sebab tanpa campur tangan yang kuasa maka mereka-mereka yang terbalut kerja kotor ini mungkin saja masih tetap aman dan nyaman menikmati hasil kerja kotor mereka. Untuk itu secara pribadi saya sangat mengapresiasi kerja pihak Kejari Tanimbar dan kami masyarakat berharap kiranya performa kejaksaan untuk menuntaskan kasus korupsi terus berjalan supaya daerah ini bisa bersih dari korupsi,” tandasnya.(S-26)
Tinggalkan Balasan