AMBON, Siwalimanews – Lantaran tak puas dengan hasil perhitungan suara di tingkat PPK, sejumlah warga Taar, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual melakukan aksi protes.

Mereka melakukan sasi terhadap fasilitas umum berupa pasar di Kawasan Un, Senin (4/3) sekitar pukul 19.30 WIT.

“Rapat pleno di tingkat Dullah Selatan yang sudah seharusnya selesai, kini masih berlangsung lantaran terjadi perdebatan yang menyebabkan ada yang ketidak­puasan sehingga warga melakukan sasi di pasar Un,” jelas Ohoirat kepada wartawan, Selasa (5/2).

Dirinya menyayangkan aksi tersebut, dikarenakan pasar merupakan fasilitas umum.

“Dengan adanya sasi kan me­rugikan masyarakat. Oleh kare­nannya kami berharap masyarakat menahan diri,” pintanya.

Baca Juga: Tingginya Harga Makanan Picu Inflasi di Maluku

Hingga saat ini sasi belum dibuka dan pasar belum berfungsi namun aktivitas pasar dipindahkan kede­pan.

“Aktivitas masyakarat sudah seperti biasa hanya fungsi pasar saja yang dipindahkan,”tandasnya.

Menurutnya, pihak kepolisian  sudah melakukan koordinasi dengan para tokoh, hanya saja koordinasi lanjut menunggu pemerintah daerah, lantaran sasi  berkaitan dengan adat.

Sementara itu, Kepala Ohoi Taar, Charles Jan Tarantein, yang dikonfirmasi Siwalima, melalui telepon selulernya, Selasa (5/3) membenarkan jika masyarakat Ohoi Taar melakukan sasi di Pasar Un.

“Memang dari sejak awal sejak proses penghitungan suara di PPK Dullah Selatan mulai dari Kelurahan Masrum ada saksi partai baik dari PDIP, Ummat, Gerindra, maupun PKS menyampaikan pendapat bahwa ada keberatan yang disampaikan oleh beberapa orang ke Bawaslu untuk dimintakan proses PSU di 5 TPS di Taar yakni TPS 1, 3, 4, 7, dan 8,” ujarnya.

Kemudian kata Tarantein, atas permintaan itu maka Bawasu merekomendasikan kepada KPU untuk dilakukan PSU namun oleh KPU Kota Tual setelah menin­daklanjuti rekomendasi Bawaslu itu ternyata tidak punya dasar hukum untuk KPU melakukan PSU di lima TPS di Taar.

“Yang anehnya saat proses penghitungan suara dilakukan di sejak awal itu berjalan baik-baik saja namun untuk Ohoi Taar saja saksi minta untuk dilakukan bedah kotak, dengan alasan ada selisih suara pada DPT, padahal ini alasan yang mengada-ada dan diseting karena kepentingan oknum-oknum ter­tentu, ada konspirasi yang sengaja dilakukan dalam proses ini,” tandasnya dengan nada kesal.

Tarantein menegaskan, tidak ada tujuan untuk menghalangi proses rekapitulasi di tingkat PPK dengan melakukan proses sasi di Pasar Un namun jika proses ini berjalan dengan maka semua ini bisa berjalan dengan baik pula.

“Tindakan yang kami lakukan ini bukan karena kami tidak puas terhadap pemrintah atau ingin mempekeruh suasana namun jangan karena ada konspirasi dan ke­pentingan politik lalu kami dilecehkan,” tegas Tarantein.(S-10/S-08)