PIRU, Siwalimanews – Warga Desa Masawoi, Kecamatan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat dikejutkan dengan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki, yang ditemukan mengapung di permukaan laut.

Penemuan mayat tersebut pada Sabtu (3/7) dini hari, sekitar pukul 14.00 WIT oleh seorang nelayan bernama Saleh Prawira, warga Desa Buano Hatuputih saat melintas menggunakan bodi fiber dari Desa Luhutuban menuju Masawoi.

Mayat yang tidak memiliki identitas ini ditemukan dalam keadaan terapung dengan memakai baju kaos lengan panjang warna hitam dan celana pendek warna biru.

Kapolsek Manipa, Ipda Edwin Richardo Mangare yang dikonfirmasi Siwalima menjelaskan, mayat pria tanpa identitas itu ditemukan oleh nelayan Desa Masawoi yang pada saat itu melintas wilayah perairan Masawoi.

Dijelaskan, warga yang menemu­kan mayat tersebut langsung bergegas melaporkan kepada pemerintah desa dan Kepolisian Polsek Manipa.

Baca Juga: Putri Pariwisata SBB Diikuti 6 Peserta

Lanjutnya, setelah dilakukan kordinasi antara kepolisian dan  pemerintah setempat, ternyata mayat tersebut adalah, La Aca (60) merupakan nelayan asal Dusun Lirang Desa Luhu, Kecamatan Huamual yang di laporkan hilang oleh Polsek Huamual sejak 1 Agustus 2024.

Mangare mengaku, mayat yang ditemukan tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Tomalehu Timur sekitar pukul 16.30 WIT berselang kemudian keluarga korban yang diwakilkan oleh anak kandung korban, langsung mengeluarkan jenasah ayahnya untuk dibawa menuju Dusun Lirang dan dikuburkan oleh keluarganya. (S-18)