AMBON, Siwalimanews –  Kepala Biro Pemerintah Setda Provinsi Maluku Dominggus Kaya minta kepada warga Kabupaten Maluku Tengah untuk tidak berspekalusasi atau menyampaikan informasi yang berseliweran terkait dengan nama penjabat bupati, namun diharapkan untuk bersabar menanti surat keputusan Menteri Dalam Negeri.

“Saya pastikan hingga saat ini belum ada SK Mendagri terkait dengan pengangkatan penjabat Bupati Malteng. Dari hasil koordinasi kita, penetapan penjabat ini masih diproses oleh Mendagri,” tegas Kaya kepada Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Jumat (9/9).

Dijelaskan, pasca berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Malteng periode 2017-2022 pada, Kamis (8/9) kemarin, Pemprov Maluku terus melakukan koordinasi dengan pihak Kemendagri untuk mempercepat penerbitan SK Penjabat Bupati.

Keterlambatan penetapan Penjabat Bupati menjadi kewenangan Mendagri, berdasarkan usulan dari Pemprov Maluku, artinya dari aspek administrasi tidak ada permasalahan, sebab pihaknya telah mengusulkan sebelum batas waktu yang ditentukan Mendagri.

“Bila salinan SK Mendagri telah diterima pemprov, maka kami akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme pelantikan yang akan dilakukan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,’ tuturnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Pantau Penyaluran Mitan di Kota Namlea

Terkait dengan roda pemerintahan Kaya menegaskan, sambil menunggu SK Mendagri, maka tugas-tugas pemerintahan dilakukan sementara oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah, sampai penjabat Bupati dilantik oleh Gubernur Maluku.(S-20)